KEM-PPKF 2022

Cukup Lebar, Rentang Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Disepakati 5,2%-5,8%

Dian Kurniati | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:33 WIB
Cukup Lebar, Rentang Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Disepakati 5,2%-5,8%

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Presiden Joko Widodo mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bangkit di tengah pandemi hingga 7% pada akhir kuartal II/2021 dengan berbagai catatan, diantaranya pengendalian wabah Covid-19 yang baik disusul meningkatnya konsumsi masyarakat karena adanya permintaan. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi yang akan digunakan untuk menyusun RAPBN 2022 sekitar 5,2%-5,8%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan asumsi tersebut masih mencerminkan adanya ketidakpastian pada tahun depan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis perekonomian akan membaik tetapi tetap mewaspadai berbagai risiko.

"Risiko yang di depan mata kita sudah jelas, yaitu kondisi pandemi yang harus kita terus tangani, vaksinasi yang harus terus kita perkuat, dan kondisi di lapangan yang terus harus dikelola dengan baik oleh pemerintah," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Febrio mengatakan hingga saat ini sejumlah indikator telah menunjukkan adanya perbaikan ekonomi dan menimbulkan optimisme untuk 2022. Beberapa indikator itu terlihat dari sisi produksi, konsumsi masyarakat, serta penanganan Covid-19 setelah Lebaran.

Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pengkajian mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut sebelum menuangkannya dalam RUU APBN 2022.

"Saat ini kami memang melihat banyak sekali indikator-indikator, alasan-alasan bagi kami untuk agak optimistis dengan perkembangan aktivitas perekonomian kita," ujarnya.

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan Banggar juga menyepakati asumsi 3 indikator ekonomi makro lainnya. Laju inflasi pada 2022 diperkirakan berada pada kisaran 2%-4%, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,32%-7,27%, serta nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS.

Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 5,5%-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%-9%, gini ratio 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41-73,46. Adapun nilai tukar petani (NTP) ditargetkan berada dalam rentang 102-104, sedangkan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 102-105. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak