JERMAN

Cukai Plastik Berlaku Januari 2021, Industri Daur Ulang Bakal Terpacu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:02 WIB
Cukai Plastik Berlaku Januari 2021, Industri Daur Ulang Bakal Terpacu

Ilustrasi bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BERLIN, DDTCNews—Serikat pekerja dan kelompok lingkungan hidup menyambut baik rencana pemungutan cukai yang digagas Uni Eropa untuk produk plastik yang tidak bisa didaur ulang.

Lembaga nonprofit untuk perlindungan konsumen dan lingkungan, Deutsche Umwelthilfe (DUH) menyatakan rencana pungutan cukai produk plastik merupakan langkah maju dari Uni Eropa untuk menekan jumlah sampah plastik.

"Satu-satunya yang disayangkan adalah besaran pungutan yang belum terlalu berani. Tarif cukai sebesar €0,8 (setara dengan Rp13.500) per kg masih terlampau rendah," kata Manajer DUH Jurgen Resch dikutip Kamis (23/7/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Resch berharap Uni Eropa bisa menaikkan tarif cukai ke depannya. Dia menilai tarif cukai yang tinggi untuk produk dengan eksternalitas negatif bisa menjadi cara paling ampuh untuk mengakhiri produksi sampah plastik.

Selain itu, pungutan cukai plastik disarankan untuk diperluas tidak hanya saat dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya, pengenaan pajak plastik pada tingkat industri akan jauh lebih efektif.

"Parlemen Eropa dan Kanselir Merkel juga harus memastikan penerimaan dari kebijakan ini digunakan guna menekan limbah plastik. Selain itu, DUH juga menyarankan perlu adanya kuota minimum untuk penggunaan plastik daur ulang," ujar Resch.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara itu, Federasi Serikat Buruh Austria (OGB) mendukung kebijakan cukai produk plastik tidak ramah lingkungan. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2021 ini akan turut menumbuhkan industri daur ulang di kawasan Uni Eropa.

"Proses mendaur ulang sumber daya akan menjadi perhatian di masa depan. Ini merupakan kabar baik dengan adanya pajak plastik sekali pakai, pajak emisi karbon dan pajak digital," jelas Presiden OGB Wolfgang Katzian dilansir Waste Today Magazine. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP