THAILAND

Cukai Minuman Berpemanis Picu Inovasi dari Produsen

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 18:49 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Picu Inovasi dari Produsen

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Industri minuman Thailand berencana meningkatkan inovasi produk-produknya untuk menghadapi fase kedua dari cukai minuman berpemanis yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2019.

Ekkapol Pongsathaporn, Direktur Pelaksana Tipco Foods – perusahaan pembuat jus buah – mengatakan perusahaannya telah mempersiapkan inovasi selama dua tahun terakhir. Mereka akan menciptakan pilihan produk yang lebih sehat dan minim pemanis.

“Kami telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi langkah-langkah pemerintah, termasuk pilihan produk baru dan reformulasi barang yang sudah ada. Hal ini akan kami pertimbangkan kembali tahun depan,” katanya seperti dikutip pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Thailand menerapkan cukai baru untuk minuman berpemanis, rokok, minuman beralkohol, dan anggur impor mulai 16 September 2017. Tarif cukai akan naik secara bertahap dalam empat fase. Pemerintah mengklasifikasikan kandungan gula dalam minuman menjadi enam level.

Per 1 Oktober 2019 hingga 30 September 2021, minuman berpemanis – termasuk minuman ringan berkarbonasi, teh hijau siap minum, kopi, minuman berenergi, dan jus buah – akan dikenakan tarif cukai lebih tinggi di bawah struktur cukai yang baru.

Produsen dipaksa untuk bisa menghadirkan minuman berpemanis alternatif baru dan produk-produk sedikit gula. Produsen juga bisa memformulasi ulang bahan-bahan yang ada agar lebih sehat atau rendah gula jika mereka mau mempertahankan usahanya.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Terlepas dari pembuatan formula baru, beberapa produsen minuman lebih berfokus memformulasikan ulang minuman yang sudah ada. Sementara itu, beberapa perusahaan sedang menjajaki peluang bisnis di sektor produk lain yang lebih sehat untuk menjaga pertumbuhan penjualan mereka.

Somchai Pornrattanacharoen, Presiden Asosiasi Grosir dan Eceran mengaku setuju dengan tindakan pemerintah memajaki minuman berpemanis untuk mendorong produsen memproduksi minuman rendah gula karena alasan kesehatan.

Seperti dilansir bangkokpost.com, Somchai mengatakan pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk mendidik masyarakat untuk mengonsumsi lebih sedikit gula agar proyek ini lebih efektif. Hal ini mungkin memakan waktu karena masyarakat terbiasa dengan minuman berpemanis. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN