REFORMASI PAJAK

Coretax Mulai Diuji Coba ke Publik, WP Besar Hingga OP Dilibatkan

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Coretax Mulai Diuji Coba ke Publik, WP Besar Hingga OP Dilibatkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan saat ini coretax administration system sedang diujicobakan kepada sebagian wajib pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi uji coba dilakukan dengan melibatkan wajib pajak berskala besar dan sedang hingga wajib pajak orang pribadi.

"Saat ini ada beberapa wajib pajak keterwakilannya dari besar, medium, dan orang pribadi sedang dilakukan familiarisasi. Ada beberapa menu yang bisa diakses dan dilatihkan ke mereka," ujar Iwan, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Contoh, Kanwil DJP Jakarta Pusat sedang menyelenggarakan uji coba aplikasi coretax yang melibatkan lebih dari 3.000 wajib pajak. Kegiatan ini ditargetkan mampu memberikan pengalaman penggunaan aplikasi kepada para wajib pajak.

"Edukasi pengenalan coretax ini berlangsung dari tanggal 20 Agustus hingga 5 September 2024 dengan mengundang sekitar 200 wajib pajak masing-masing dari 16 KPP di wilayah Jakarta Pusat," tulis Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam keterangan resminya.

Tak hanya KPP-KPP di Kanwil DJP Jakarta Pusat, setiap KPP di Kanwil DJP Jakarta Barat juga sedang menyelenggarakan uji coba coretax untuk wajib pajaknya masing-masing. Setiap KPP berkewajiban untuk mengundang 250 wajib pajak untuk menjajal coretax.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Setiap wajib pajak yang ikut serta dalam uji coba ini akan dilatih untuk mengakses aplikasi-aplikasi yang tersedia pada coretax menggunakan device-nya masing-masing.

"Kami akan memberikan pelatihan. Oleh karena basisnya pakai komputer, nanti setiap peserta pelatihan bawa laptop karena kita tidak menyediakan. Kita hanya menyediakan jaringan, jadi Bapak Ibu nanti plug-in ke jaringan itu dan mengakses sistem tadi," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

Seperti diketahui, coretax yang telah dikembangkan oleh DJP akan dilakukan deployment pada Desember 2024. Coretax dikembangkan sejak 2018 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Secara umum, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui akibat hadirnya coretax. Meski demikian, hanya ada 5 proses bisnis berdampak kepada wajib pajak yakni pendaftaran, pembayaran, taxpayer account management, penyampaian SPT, dan layanan perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?