REFORMASI PAJAK

Coretax Mulai Diuji Coba ke Publik, WP Besar Hingga OP Dilibatkan

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Coretax Mulai Diuji Coba ke Publik, WP Besar Hingga OP Dilibatkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan saat ini coretax administration system sedang diujicobakan kepada sebagian wajib pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi uji coba dilakukan dengan melibatkan wajib pajak berskala besar dan sedang hingga wajib pajak orang pribadi.

"Saat ini ada beberapa wajib pajak keterwakilannya dari besar, medium, dan orang pribadi sedang dilakukan familiarisasi. Ada beberapa menu yang bisa diakses dan dilatihkan ke mereka," ujar Iwan, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Contoh, Kanwil DJP Jakarta Pusat sedang menyelenggarakan uji coba aplikasi coretax yang melibatkan lebih dari 3.000 wajib pajak. Kegiatan ini ditargetkan mampu memberikan pengalaman penggunaan aplikasi kepada para wajib pajak.

"Edukasi pengenalan coretax ini berlangsung dari tanggal 20 Agustus hingga 5 September 2024 dengan mengundang sekitar 200 wajib pajak masing-masing dari 16 KPP di wilayah Jakarta Pusat," tulis Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam keterangan resminya.

Tak hanya KPP-KPP di Kanwil DJP Jakarta Pusat, setiap KPP di Kanwil DJP Jakarta Barat juga sedang menyelenggarakan uji coba coretax untuk wajib pajaknya masing-masing. Setiap KPP berkewajiban untuk mengundang 250 wajib pajak untuk menjajal coretax.

Baca Juga:
Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Setiap wajib pajak yang ikut serta dalam uji coba ini akan dilatih untuk mengakses aplikasi-aplikasi yang tersedia pada coretax menggunakan device-nya masing-masing.

"Kami akan memberikan pelatihan. Oleh karena basisnya pakai komputer, nanti setiap peserta pelatihan bawa laptop karena kita tidak menyediakan. Kita hanya menyediakan jaringan, jadi Bapak Ibu nanti plug-in ke jaringan itu dan mengakses sistem tadi," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

Seperti diketahui, coretax yang telah dikembangkan oleh DJP akan dilakukan deployment pada Desember 2024. Coretax dikembangkan sejak 2018 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Secara umum, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui akibat hadirnya coretax. Meski demikian, hanya ada 5 proses bisnis berdampak kepada wajib pajak yakni pendaftaran, pembayaran, taxpayer account management, penyampaian SPT, dan layanan perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra