REFORMASI PAJAK

Coretax Mulai Diuji Coba ke Publik, WP Besar Hingga OP Dilibatkan

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Coretax Mulai Diuji Coba ke Publik, WP Besar Hingga OP Dilibatkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan saat ini coretax administration system sedang diujicobakan kepada sebagian wajib pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi uji coba dilakukan dengan melibatkan wajib pajak berskala besar dan sedang hingga wajib pajak orang pribadi.

"Saat ini ada beberapa wajib pajak keterwakilannya dari besar, medium, dan orang pribadi sedang dilakukan familiarisasi. Ada beberapa menu yang bisa diakses dan dilatihkan ke mereka," ujar Iwan, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Contoh, Kanwil DJP Jakarta Pusat sedang menyelenggarakan uji coba aplikasi coretax yang melibatkan lebih dari 3.000 wajib pajak. Kegiatan ini ditargetkan mampu memberikan pengalaman penggunaan aplikasi kepada para wajib pajak.

"Edukasi pengenalan coretax ini berlangsung dari tanggal 20 Agustus hingga 5 September 2024 dengan mengundang sekitar 200 wajib pajak masing-masing dari 16 KPP di wilayah Jakarta Pusat," tulis Kanwil DJP Jakarta Pusat dalam keterangan resminya.

Tak hanya KPP-KPP di Kanwil DJP Jakarta Pusat, setiap KPP di Kanwil DJP Jakarta Barat juga sedang menyelenggarakan uji coba coretax untuk wajib pajaknya masing-masing. Setiap KPP berkewajiban untuk mengundang 250 wajib pajak untuk menjajal coretax.

Baca Juga:
Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

Setiap wajib pajak yang ikut serta dalam uji coba ini akan dilatih untuk mengakses aplikasi-aplikasi yang tersedia pada coretax menggunakan device-nya masing-masing.

"Kami akan memberikan pelatihan. Oleh karena basisnya pakai komputer, nanti setiap peserta pelatihan bawa laptop karena kita tidak menyediakan. Kita hanya menyediakan jaringan, jadi Bapak Ibu nanti plug-in ke jaringan itu dan mengakses sistem tadi," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar.

Seperti diketahui, coretax yang telah dikembangkan oleh DJP akan dilakukan deployment pada Desember 2024. Coretax dikembangkan sejak 2018 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Secara umum, terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui akibat hadirnya coretax. Meski demikian, hanya ada 5 proses bisnis berdampak kepada wajib pajak yakni pendaftaran, pembayaran, taxpayer account management, penyampaian SPT, dan layanan perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja