Informasi yang disampaikan DJP.
JAKARTA, DDTCNews - Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, electronic filing identification number (EFIN) tidak lagi digunakan dalam pengaturan ulang kata sandi (password) layanan digital Ditjen Pajak (DJP).
Otoritas menjabarkan pada sistem saat ini, ketika lupa kata sandi DJP Online, wajib pajak perlu memasukkan EFIN. EFIN merupakan nomor identifikasi khusus yang diberikan ketika wajib pajak pertama kali mendaftar untuk memperoleh akses layanan digital.
Permasalahan muncul karena wajib pajak juga sering tidak mengingat EFIN. Atas kondisi ini, wajib pajak sering kali harus berkunjung ke kantor pajak atau menghubungi DJP melalui kanal layanan lupa EFIN. Simak ‘Mau Daftar DJP Online Butuh EFIN, Apa Itu EFIN?’.
“Pada sistem coretax yang akan datang, persoalan ini dapat dihindari karena coretax tidak lagi menggunakan EFIN, dan karenanya EFIN tidak lagi menjadi persyaratan untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi,” tulis DJP, dikutip pada Senin (10/6/2024).
Apabila lupa password, pengguna atau wajib pajak cukup melakukan reset dengan memasukkan username (Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP) dan alamat surat elektronik (email) yang telah didaftarkan sebelumnya.
“Kemudian sistem akan mengirimkan email berisi tautan untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi. Sederhana, tanpa EFIN,” imbuh DJP.
Terkait dengan adanya coretax DJP, wajib pajak yang sudah terdaftar sebelumnya tidak perlu melakukan registrasi ulang. Data wajib pajak dari sistem lama nantinya akan dipindahkan (migrasi) ke coretax.
Seperti diberitakan sebelumnya, DJP masih melakukan pengujian sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau CTAS. Pengujian dari berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi. Implementasi CTAS diharapkan sesuai dengan target.
“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun ini kita akan implementasikan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam sebuah talk show pertengahan bulan lalu. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.