ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, 6 Proses Bisnis Ini Terkait Langsung Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Mei 2024 | 18:30 WIB
Coretax DJP, 6 Proses Bisnis Ini Terkait Langsung Wajib Pajak

Ilustrasi. Proses bisnis yang diperbarui dengan adanya CTAS. 

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 6 proses bisnis yang berubah dengan implementasi coretax administration system (CTAS) akan terkait langsung dengan wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan dengan adanya CTAS, sebanyak 21 proses bisnis akan diperbaiki. Simak ‘Ada PSIAP DJP, 21 Proses Bisnis Perpajakan Ini akan Berubah’.

“Paling tidak dari 21 proses bisnis yang akan diperbaiki, nantinya 6 proses bisnis akan terkait langsung dengan proses bisnis yang dijalankan oleh teman-teman wajib pajak,” ujar Dwi dalam sebuah seminar, dikutip pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Keenam proses bisnis yang dimaksud adalah pendaftaran (registrasi), pembayaran, pelaporan (pengelolaan Surat Pemberitahuan), layanan wajib pajak, taxpayer account management (TAM), serta knowledge management system.

“Nah, daftar, bayar, lapor pastinya dipermudah. Layanan pastinya dipermudah karena digitalisasi,” imbuh Dwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, TAM menjadi tempat sumber informasi dan seluruh data historis terkait dengan transaksi perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Simak pula ‘Coretax DJP, Behaviour Wajib Pajak Ditangkap dalam Sistem’.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Adapun untuk knowledge management system, otoritas akan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam pengembangannya. Penggunaan AI diharapkan dapat mempercepat proses dan memudahkan akses. Simak ‘Coretax DJP, AI Dipakai Ditjen Pajak dalam Knowledge Management’.

Selain 6 proses bisnis tersebut, implementasi CTAS akan memengaruhi proses bisnis yang ada di DJP. Kendati demikian, perubahan proses bisnis tersebut pada akhirnya juga akan memengaruhi wajib pajak secara tidak langsung.

“Proses bisnis yang kami ubah, yang memengaruhi proses bisnis kami, itu secara tidak langsung nantinya juga akan memengaruhi proses bisnis Bapak/Ibu. Misalnya, pemeriksaan,” kata Dwi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!