PAJAK Penghasilan (PPh) Pasal 22 merupakan bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
Mengingat sangat bervariasinya objek, pemungut dan bahkan tarifnya yang telah dibahas sebelumnya pada bagian 1-4. Kini untuk lebih memahami perhitungan PPh Pasal 22, berikut adalah beberapa ulasan contoh soal perhitungan PPh Pasal 22.
Kasus dan Pertanyaan:
PT DTC berkedudukan di Jakarta, menjadi pemasok alat-alat tulis kantor bagi Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Pada tanggal 1 Oktober 2015, PT DTC melakukan penyerahan barang kena pajak dengan nilai kontrak sebesar Rp11.000.000 (nilai sudah termasuk PPN). Maka, berapakah PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan?
Jawaban:
No
Diketahui
Nilai (Rp)
1
Nilai kontrak termasuk PPN
Rp11.000.000
2
DPP (100/110) x Rp11.000.000
Rp10.000.000
3
PPN dipungut (10% dari DPP)
Rp1.000.000
4
PPh Pasal 22 yang dipungut (1,5% x Rp10.000.000)
Rp150.000
Jadi, besarnya PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp150.000. PPh Pasal 22 = 1,5% x harga pembelian tidak termasuk PPN.
Atas pembelian barang yang dananya berasal dari belanja negara atau belanja daerah yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 adalah:
Kasus dan Pertanyaan:
Pada tanggal 1 Januari 2016, PT ABC mengimpor barang dari Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diimpor adalah jenis barang yang tidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biaya asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar 5% dari harga faktur dan biaya angkut sebesar 10% dari harga faktur.
Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10%. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan pada saat itu sebesar US$1= Rp10.000. Hitunglah PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Ditjen Bea Cukai jika PT ABC memili API (Angka Pengenal Impor) dan jika tidak memiliki API?
Jawaban:
No | Diketahui | Perhitungan | Nilai (US$) |
a. | Harga faktur (cost) | US$100.000 | |
b | Biaya asuransi (insurance) | (5% x US$100.000) | US$5.000 |
c | Biaya angkut (freight) | (10% x US$100.000) | US$10.000 |
CIF (cost, insurance & freight) | (a+b+c) | US$115.000 | |
d. | CIF (dalam rupiah) | (US$115.000 x Rp10.000) | Rp1.150.000.000 |
e. | Bea masuk | (20% x Rp1.150.000.000) | Rp230.000.000 |
f | Bea masuk tambahan | (10% x Rp1.150.000.000) | Rp115.000.000 |
Nilai Impor | (d+e+f) | Rp1.495.000.000 |
Jadi, PPh Pasal 22 yang dipungut oleh DJBC, jika PT ABC memiliki API (2,5% x Nilai Impor):
2,5% x Rp1.495.000.000 = Rp37.375.000
PPh Pasal 22 yang dipungut oleh DJBC jika PT ABC tidak memiliki API (7,5% x Nilai Impor):
7,5% X Rp1.495.000.000 = Rp112.125.000
Kasus dan Pertanyaan:
Jawaban:
No
PPh Pasal 22 yang Dipungut
Nilai (Rp)
1
DPP PPN = (100/110) x Rp825.000.000
Rp750.000.000
0,25% x Rp750.000.000
Rp1.875.000
2
DPP PPN = (100/110) x Rp550.000.000
Rp500.000.000
0,25% x Rp500.000.000
Rp500.000
3
DPP PPN : (100/110) x Rp1.100.000.000
Rp1.000.000.000
0,25% x Rp1.000.000.000
Rp3.000.000
Kasus dan Jawaban:
PT Pertamina selaku produsen bahan bakar minyak, gas, dan pelumas menyerahkan bahan bakar minyak senilai Rp300.000.000 (tidak termasuk PPN) kepada non-SPBU. Maka, berapakah PPh Pasal 22 yang dipungut?
Jawaban:
PPh Pasal 22 yang dipungut atas penyerahan bahan bakar minyak adalah:
0,3% x Rp 300.000.000 = Rp900.000
Demikian ulasan contoh soal perhitungan PPh Pasal 22. Untuk dapat mempelajari materi lain tentang PPh Pasal 22, silakan masuk ke sini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
PT “ Sarjana “ yang bergerak diusaha garment pada bulan Mei 2021 mendatangkan mesin jahit dan obras baru dari Tiongkok dengan rincian sbb : - Mesin jahit 500 unit, harga Rp 2.200.000,-/unit - Mesin obras 220 unit, harga Rp 3.300.000,-/unit Biaya pengiriman dengan kapal laut $ 1.400 Asuransi 1,5% dari total nilai barang Ongkos bongkar dan sandar dipelabuhan Rp 3.750.000,- Hitung besarnya pajak impor ( Pasal 22 ) jika perusahaan menggunakan API Kurs 1 Dolar AS Rp 14.000,- bantu jawab kak
Tn. SOEMAD Terima Uang Sewa Gedung, Tn. SOEMAD dari PT. ANDARA LOKA Uang Sewa Gd tsb dipotong PPh. 22 dgn Tarif 15% atau sebesar Rp. 150.000.000,- Tn. SOEMAD tdk mau menerima Pemotongan tsb & mengajukan upaya hukum Sdr/i diminta bantuannya untuk mengajukan upaya hukum. Apa Upaya Hukumnya, Mengapa Mengajukan Upaya Hukum? Kemana & Kapan Pengajuan Upaya Hukum tsb?. tolong bantu jawab kak
Selamat sore admin, saya mau tanya apakah pungutan resmi pelabuhan masuk kedalam perhitungan nilai impor?? (Nilai Impor CIF + Bea Masuk + Pungutan resmi pelabuhan)
Data dari KPP menyatakan adanya kredit pajak PT. SUPPLIER yang berasal dari pemungut PPh pasal 22 atas penjualan komputer ke Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp. 50.000.000,- Berapakah omzet PT. SUPPLIER dari penjualan computer ke secretariat jendral komisi pemberantasan korupsi ?
Data dari KPP menyatakan adanya kredit pajak PT. SUPPLIER yang berasal dari pemungut PPh pasal 22 atas penjualan komputer ke Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp. 50.000.000,- Berapakah omzet PT. SUPPLIER dari penjualan computer ke secretariat jendral komisi pemberantasan korupsi ?
Data dari KPP menyatakan adanya kredit pajak PT. SUPPLIER yang berasal dari pemungut PPh pasal 22 atas penjualan komputer ke Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp. 50.000.000,- Berapakah omzet PT. SUPPLIER dari penjualan computer ke secretariat jendral komisi pemberantasan korupsi ?
PT Toyota Sukses adalah ATPM mobil dengan merek Toyota. Pada bulan Juli melakukan penjualan kendaraan senilai Rp 150.000.000 belum termasuk PPN. Soal a. Hitunglah PPh Pasal 22 atas transaksi tersebut! b. Tentukan siapa pemungut dan siapa yang dipungut. bntu jwab kak
PT Sedap Malam mengimpor dengan ketentuan sebagai berikut: 100 unit komputer laptop dengan harga CIF per unit US $ 2.000. Bea Masuk adalah sebesar 20%. PPnBM 30%. PPN 10%. Kurs Menteri Keuangan pada saat impor adalah Rp 12.000 per 1 US$. Berapakah PPh Pasal 22 impor yang terutang atas kejadian tersebut apabila diketahui PT Sedap Malam sudah mempunyai API (Angka Pengenal Impor) ? tolong bantu jwb ka
Penyerahan PT Abadi kepada bendaharawan pemda dengan kas diterima Rp 3.940.000.000,00. Atas pembayaran tersebut telah dipotong PPN, PPnBM dengan tarif 20%, dan PPh 22 bendaharawan negara dengan tarif 1,5%. Hitunglah jumlah tagihan sebelum dipotong pajak! tolong bantu jawsb kak
Tolong Bantu jawab saudara Pada tanggal 1 Januari 2020, PT ABC mengimpor barang dari Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diimpor adalah jenis barang yang tidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biaya asuransi yang dibayar di luar negeri sebesar 5% dari harga faktur dan biaya angkut sebesar 10% dari harga faktur. Bea masuk dan bea masuk tambahan masing-masing sebesar 20% dan 10%. Kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan pada saat itu sebesar US$1= Rp15.000. Hitunglah PPh Pasal 22 yang dipungut oleh Ditjen Bea Cukai jika PT ABC memili API (Angka Pengenal Impor) dan jika tidak memiliki API? Hitunglah PPh Pasal 22