Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang target tax ratio pada tahun depan sebesar 11,5%. Aspek kepatuhan wajib pajak menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan resep utama dalam mencapai tax ratio yang optimal adalah tingginya kesadaran wajib pajak untuk patuh. Kepatuhan sukarela ini menjadi pilar penting untuk menjaga kesinambungan penerimaan negara.
“Untuk mencapai target tax ratio yang optimal, dibutuhkan basis kepatuhan pajak yang sifatnya voluntary compliance sehingga dapat menghasilkan penerimaan pajak yang berkelanjutan,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (27/8/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan kepatuhan sukarela merupakan modal penting dalam mengamankan penerimaan. Selanjutnya, aspek penegakan hukum harus dilakukan untuk memastikan keadilan dalam urusan perpajakan.
Penegakan hukum sebagai bagian dari upaya otoritas untuk meningkatkan kepatuhan (enforced compliance). Dia mengatakan rangkaian aktivitas pengawasan terus disempurnakan.
“Pengawasan dan penegakan hukum dilakukan dengan berlandaskan data yang valid dan penggunaan teknologi informasi serta tata kelola yang memadai,” paparnya.
Dengan demikian, penerimaan yang stabil dalam jangka panjang dapat terwujud. Hal tersebut pada akhirnya akan mengerek tax ratio Indonesia dari kisaran 10% dan 11%.
“Kombinasi peningkatan voluntary dan enforced compliance dalam jangka panjang diharapkan akan menciptakan sustainable compliance yang pada akhirnya akan meningkatkan tax ratio yang sebanding dengan negara-negara lainnya,” jelas Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.