CHINA

China Kaji Pengenaan Pajak Data terhadap Perusahaan Teknologi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:05 WIB
China Kaji Pengenaan Pajak Data terhadap Perusahaan Teknologi

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak data digital terhadap perusahaan teknologi yang memiliki data pengguna dalam jumlah besar. Rencana itu disampaikan oleh salah seorang pejabat pengawas sekuritas.

Kepala Biro Pengawasan Sains dan Teknologi China Securities Regulatory Commission (CSRC) Yao Qian mengatakan pengguna ikut berkontribusi terhadap nilai suatu platform dari perusahaan. Untuk itu, perusahaan dan pengguna seharusnya dapat berbagi keuntungan.

"Beberapa perusahaan pihak ketiga yang menyediakan platform memiliki data pengguna dalam jumlah besar, seperti memegang tambang mineral yang berharga," katanya, dikutip Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Menurut Yao, pengguna saat ini belum mendapatkan manfaat nyata dari pendapatan yang telah dihasilkan perusahaan pihak ketiga tersebut, meski pun memang perusahaan tersebut menanggung biaya pengembangan platform pada tahap awal.

Oleh karena itu, negara yang merupakan perwakilan rakyat perlu mempelajari secara mendalam pengenaan pajak atas data digital terhadap pemilik platform tersebut, layaknya pemerintah memungut pajak atas sumber daya alam.

Pemerintah China selama ini memang berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap raksasa teknologi, termasuk perusahaan seperti Alibaba Group Holding dan Tencent Holdings yang menjadi salah satu perusahaan paling berharga di dunia. Alibaba dan Tencent pun dinilai telah mengumpulkan data pengguna dalam jumlah yang sangat besar saat menyediakan layanan mereka.

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Sejalan dengan itu, isu penggunaan data konsumen sebenarnya sudah menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Menurut Kepala Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China Guo Shuqing, perlu ada semacam aturan mengenai hak penggunaan data.

Hal ini dikarenakan data sudah ikut berkontribusi terhadap perekonomian layaknya tenaga kerja dan modal. “Raksasa teknologi memegah kendali atas data. Untuk itu, hak dari berbagai pihak harus diatur,” ujar Guo seperti dilansir dari Yahoonews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan