CHINA

China Kaji Pengenaan Pajak Data terhadap Perusahaan Teknologi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:05 WIB
China Kaji Pengenaan Pajak Data terhadap Perusahaan Teknologi

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak data digital terhadap perusahaan teknologi yang memiliki data pengguna dalam jumlah besar. Rencana itu disampaikan oleh salah seorang pejabat pengawas sekuritas.

Kepala Biro Pengawasan Sains dan Teknologi China Securities Regulatory Commission (CSRC) Yao Qian mengatakan pengguna ikut berkontribusi terhadap nilai suatu platform dari perusahaan. Untuk itu, perusahaan dan pengguna seharusnya dapat berbagi keuntungan.

"Beberapa perusahaan pihak ketiga yang menyediakan platform memiliki data pengguna dalam jumlah besar, seperti memegang tambang mineral yang berharga," katanya, dikutip Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Menurut Yao, pengguna saat ini belum mendapatkan manfaat nyata dari pendapatan yang telah dihasilkan perusahaan pihak ketiga tersebut, meski pun memang perusahaan tersebut menanggung biaya pengembangan platform pada tahap awal.

Oleh karena itu, negara yang merupakan perwakilan rakyat perlu mempelajari secara mendalam pengenaan pajak atas data digital terhadap pemilik platform tersebut, layaknya pemerintah memungut pajak atas sumber daya alam.

Pemerintah China selama ini memang berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap raksasa teknologi, termasuk perusahaan seperti Alibaba Group Holding dan Tencent Holdings yang menjadi salah satu perusahaan paling berharga di dunia. Alibaba dan Tencent pun dinilai telah mengumpulkan data pengguna dalam jumlah yang sangat besar saat menyediakan layanan mereka.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Sejalan dengan itu, isu penggunaan data konsumen sebenarnya sudah menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Menurut Kepala Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China Guo Shuqing, perlu ada semacam aturan mengenai hak penggunaan data.

Hal ini dikarenakan data sudah ikut berkontribusi terhadap perekonomian layaknya tenaga kerja dan modal. “Raksasa teknologi memegah kendali atas data. Untuk itu, hak dari berbagai pihak harus diatur,” ujar Guo seperti dilansir dari Yahoonews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN