SELEKSI HAKIM AGUNG

CHA Pajak Ruwaidah: Banyak Sengketa yang Harusnya Selesai di Keberatan

Muhamad Wildan | Kamis, 23 November 2023 | 15:30 WIB
CHA Pajak Ruwaidah: Banyak Sengketa yang Harusnya Selesai di Keberatan

Ruwaidah Afiyati.

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Ruwaidah Afiyati memandang masih banyak sengketa pajak yang seharusnya bisa selesai di tingkat keberatan tanpa perlu naik ke tingkat banding di Pengadilan Pajak.

Dalam fit and proper test yang digelar Komisi III DPR, Ruwaidah mengatakan mayoritas keputusan keberatan hingga saat ini masih cenderung menguatkan hasil koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa sendiri. Akibatnya, banyak sengketa yang berlanjut.

"Banyak sengketa yang masuk di Pengadilan Pajak, sebenarnya tidak perlu masuk ke pengadilan. DJP umumnya menolak keberatan dan menguatkan hasil pemeriksaan. Ketika masuk banding, hakim bisa melihat ini apakah hasil keberatannya betul atau tidak," katanya, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Menurut Ruwaidah, apabila keberatan yang diajukan oleh wajib pajak sudah benar maka keberatan tersebut seharusnya dikabulkan.

"Ada beberapa sengketa yang seharusnya di proses keberatan itu bisa dikabulkan," ujarnya.

Oleh karena itu, Ruwaidah menilai fungsi penelaah keberatan di DJP perlu ditingkatkan. Jika perlu, fungsi penelaah keberatan seharusnya tidak hanya sekadar menguatkan koreksi yang dilakukan oleh pemeriksa.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Apabila koreksi dilakukan melalui proses pemeriksaan yang tidak tepat dan membuahkan hasil pemeriksaan yang lemah, penelaah keberatan seyogianya mengabulkan keberatan yang diajukan dari wajib pajak.

"Walaupun proses banding dimulai dari keberatan, seharusnya dari keberatan pun itu bisa dilihat. Jadi tidak hanya sekadar koreksi atau target yang dicapai," tutur Ruwaidah.

Sebagai informasi, Komisi III menggelar fit and proper test mulai Rabu (22/11/2023) hingga hari ini, Kamis (23/11/2023). Dari total 11 CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang mengikuti fit and proper test, Ruwaidah adalah satu-satunya yang merupakan CHA TUN khusus pajak.

Dalam seleksi calon hakim agung kali ini, terdapat 1 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang dibuka. Saat ini, MA hanya memiliki 1 hakim agung TUN khusus pajak yakni Cerah Bangun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak