ADMINISTRASI PAJAK

Cegah Sistem Eror, Dirjen Pajak: Pembaruan Coretax Makin Urgen

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Cegah Sistem Eror, Dirjen Pajak: Pembaruan Coretax Makin Urgen

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pandemi Covid-19 telah meningkatkan urgensi bagi otoritas pajak untuk melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan ketahanan fiskal yang kuat dengan ditopang oleh penerimaan pajak yang optimal sangat dibutuhkan dalam situasi pandemi ini. Untuk itu, dukungan infrastruktur, terutama sistem administrasi yang mumpuni, juga diperlukan.

"Teknologi informasi merupakan komponen penting dalam membangun sistem perpajakan yang handal. SIDJP (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) sebagai sistem inti yang digunakan saat ini sudah mampu lagi menjalankan proses bisnis perpajakan modern," katanya dalam acara DJP IT Summit, baru-baru ini.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Suryo menyampaikan SIDJP masuk kategori sistem lama karena sudah beroperasi selama 15 tahun. Sistem tersebut tidak dapat diperbarui dan membutuhkan banyak aplikasi pendukung agar tetap dapat berjalan optimal.

Namun, SIDJP menjadi sistem yang tidak terintegrasi. Selain itu, teknologi usang juga membuat sistem cenderung tidak stabil saat adanya peningkatan layanan berbasis elektronik, peningkatan beban data, dan bertambahnya akses pengguna.

Jika tidak segera diperbarui, wajib pajak akan sering menjumpai terjadinya malfungsi dalam layanan administrasi perpajakan, seperti sistem eror dan tidak bisa diakses atau offline. Untuk itu, pembaruan coretax dilakukan dan ditargetkan rampung pada 2024.

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Menurut dirjen pajak, proses pembaruan tersebut akan mengadopsi sistem yang sudah tersedia secara komersial atau commercial off the shelf sehingga dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi saat ini.

"Saya mengajak seluruh pegawai DJP untuk menyukseskan proyek besar ini dalam rangka membangun rumah kita bersama untuk mewujudkan pajak kuat demi Indonesia yang maju," tutur Suryo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Agustus 2021 | 10:43 WIB

Pembaharuan dan penguatan administrasi pajak menjadi urgensi tinggi karena agar sistem perpajakan dapat berjalan dengan baik, administrasi pajak menjadi salah satu komponenn yang menghubungkan wajib pajak dengan otoritas pajak

22 Agustus 2021 | 09:03 WIB

pass ✨

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6