UGANDA

Cegah Penghindaran, P3B Direnegosiasi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 Juni 2016 | 08:19 WIB
Cegah Penghindaran, P3B Direnegosiasi

KAMPALA, DDTCNews – Pemerintah Uganda akan melakukan renegoisasi terhadap semua perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) di negaranya. Hal itu dilakukan guna mengurangi praktik penghindaran pajak yang memanfaatkan celah-celah P3B tersebut.

Menteri Keuangan Uganda Matia Kasaija menjelaskan dalam pidatonya bahwa Pemerintah Uganda berkomitmen akan mempersulit perusahaan-perusahaan dalam mengeksploitasi kelemahan P3B.

“Pemerintah juga telah mengembangkan kebijakan baru untuk memandu P3B. Kami akan segera mulai proses negosiasi ulang P3B yang tidak mematuhi kebijakan ini," kata Kasaija dalam pidatonya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

P3B merupakan suatu perjanjian yang dapat menentukan negara mana yang memiliki hak untuk memajaki perusahaan yang beroperasi di dua atau lebih negara. Melalui P3B itulah, perusahaan multinasional dapat memilih di mana ia akan membayar pajak. “Dalam banyak kasus, perusahaan lebih memilih di negara yang tarifnya lebih rendah, atau bahkan menghindar dari semua negara,” ujarnya.

Pemerintah Uganda telah mengajukan amandemen atas Section 88 (5) ketentuan pajak penghasilannya (Income Tax Act). Otoritas pajaknya, Uganda Revenue Authority (URA), juga melobi perubahan ketentuan tersebut guna mengatasi masalah penyalahgunaan P3B.

Dalam amandemen tersebut, seseorang atau perusahaan yang mendapatkan keuntungan di bawah aturan P3B harus membuktikan bahwa mereka memiliki aktivitas ekonomi yang signifikan di negara di mana mereka ingin dikenakan pajak.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Secara terpisah, organisasi internasional ActionAid dan the Southern and Eastern African Trade, Information, and Negotiations Institute (SEATINI) mengkritik keras adanya ketentuan P3B yang selama ini mengakibatkan terampasnya dana-dana pembangunan di negara berkembang.

Menurut laporan keduanya, perusahaan multinasional sering mengambil keuntungan dari P3B untuk mengalihkan labanya ke negara dengan tarif pajak yang rendah (treaty shopping). Perusahaan tersebut, seperti dikutip allafrica.com, melibatkan negara-negara tertutup seperti Mauritius dan ‘conduit country’ seperti Belanda sebagai lokasi untuk menghindari pajak.

“Ini akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Uganda. Saat ini Uganda mempunyai P3B dengan negara-negara seperti Denmark, India, Mauritius, Belanda, Norwegia, Afrika Selatan, dan Inggris,” ungkap laporan SEATINI dan ActionAid. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR