KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Pekerja Informal Mudik, Jokowi Minta Penyaluran BLT Dipercepat

Dian Kurniati | Senin, 30 Maret 2020 | 14:57 WIB
Cegah Pekerja Informal Mudik, Jokowi Minta Penyaluran BLT Dipercepat

Ilustrasi. (foto: Bali Polri)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo meminta penyaluran bantuan langsung tunai untuk kelompok pekerja informal yang terdampak virus Corona dipercepat agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari.

Jokowi menilai banyaknya pekerja informal yang mudik lebih cepat karena telah kehilangan penghasilan akibat virus corona. Apalagi sejak diterapkannya kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Saya minta percepatan program jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal, seperti buruh harian, asongan dan lainnya,” katanya saat membuat rapat terbatas melalui konferensi video, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta dan sekitarnya, mobilitas orang dari Jakarta ke luar membesar. Selama 8 hari terakhir, tercatat 876 armada bus antarprovinsi membawa sekitar 14.000 penumpang ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

Angka itu belum termasuk yang menggunakan mobil pribadi maupun transportasi massal lainnya, misalnya kereta api, kapal, dan pesawat terbang. Kondisi ini jelas berlawanan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Jokowi pun meminta program-program jaring pengaman sosial yang telah disiapkan untuk mengatasi dampak virus Corona segera direalisasikan. Misalnya penambahan nilai bantuan untuk penerima program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, program bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja informal dan pemilik usaha kecil. Pemerintah sebelumnya memperkirakan penerima BLT ditaksir mencapai 29,3 juta keluarga.

Presiden juga meminta para menteri dan kepala daerah mengantisipasi meluasnya virus Corona dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lainnya secara lebih tegas.

Menurutnya imbauan dari para tokoh dan gubernur agar warga tidak mudik masih belum manjur. Untuk diketahui, pemudik yang meninggalkan Jabodetabek pada musim libur Lebaran tahun lalu mencapai 19,5 juta orang.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Jika ada warga yang terlanjur mudik, Jokowi meminta para gubernur dan bupati/wali kota untuk meningkatkan pengawasannya. Ambil contoh di DIY, di mana diterapkan protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun kelurahan terhadap pemudik.

“Saya juga perlu ingatkan agar dilakukan secara terukur. Terapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN