KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Pekerja Informal Mudik, Jokowi Minta Penyaluran BLT Dipercepat

Dian Kurniati | Senin, 30 Maret 2020 | 14:57 WIB
Cegah Pekerja Informal Mudik, Jokowi Minta Penyaluran BLT Dipercepat

Ilustrasi. (foto: Bali Polri)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo meminta penyaluran bantuan langsung tunai untuk kelompok pekerja informal yang terdampak virus Corona dipercepat agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari.

Jokowi menilai banyaknya pekerja informal yang mudik lebih cepat karena telah kehilangan penghasilan akibat virus corona. Apalagi sejak diterapkannya kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Saya minta percepatan program jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal, seperti buruh harian, asongan dan lainnya,” katanya saat membuat rapat terbatas melalui konferensi video, Senin (30/3/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta dan sekitarnya, mobilitas orang dari Jakarta ke luar membesar. Selama 8 hari terakhir, tercatat 876 armada bus antarprovinsi membawa sekitar 14.000 penumpang ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

Angka itu belum termasuk yang menggunakan mobil pribadi maupun transportasi massal lainnya, misalnya kereta api, kapal, dan pesawat terbang. Kondisi ini jelas berlawanan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Jokowi pun meminta program-program jaring pengaman sosial yang telah disiapkan untuk mengatasi dampak virus Corona segera direalisasikan. Misalnya penambahan nilai bantuan untuk penerima program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Kemudian, program bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja informal dan pemilik usaha kecil. Pemerintah sebelumnya memperkirakan penerima BLT ditaksir mencapai 29,3 juta keluarga.

Presiden juga meminta para menteri dan kepala daerah mengantisipasi meluasnya virus Corona dengan membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lainnya secara lebih tegas.

Menurutnya imbauan dari para tokoh dan gubernur agar warga tidak mudik masih belum manjur. Untuk diketahui, pemudik yang meninggalkan Jabodetabek pada musim libur Lebaran tahun lalu mencapai 19,5 juta orang.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Jika ada warga yang terlanjur mudik, Jokowi meminta para gubernur dan bupati/wali kota untuk meningkatkan pengawasannya. Ambil contoh di DIY, di mana diterapkan protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun kelurahan terhadap pemudik.

“Saya juga perlu ingatkan agar dilakukan secara terukur. Terapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan