KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Cegah Manipulasi Pajak, Alat Tapping Box Terus Ditambah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:30 WIB
 Cegah Manipulasi Pajak, Alat Tapping Box Terus Ditambah

Ilustrasi.

SELATPANJANG, DDTCNews—Pemkab Kepulauan Meranti menyasar tiga sektor usaha mulai dari hotel, restoran hingga sektor hiburan guna memperluas penggunaan alat pemantau transaksi atau tapping box.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti Mardiansyah mengatakan perluasan penggunaan alat perekam transaksi itu bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha perihal pajak daerah.

“Alat perekam transaksi ini dipasang untuk memberikan ketepatan data pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha," katanya, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tak hanya itu, Mardiansyah menilai penggunaan alat perekam transaksi di tiga sektor utama tersebut juga agar pelaku usaha tidak dicurigai melakukan manipulasi dalam menekan beban pembayaran pajak.

Pemkab sendiri menyediakan dua jenis alat perekam transaksi yakni tapping box dan cash register. Penggunaan tapping box berlaku untuk pelaku usaha yang mencatat transaksi secara elektronik dan cash register bagi pelaku usaha yang mencatat transaksi secara manual.

“Tujuan utamanya mempermudah pelaku usaha merekap pendapatan mereka. Disana juga terdapat rincian pajak yang harus dibayarkan,” tutur Mardiansyah.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia mengaku pemasangan alat perekam transaksi di KepulauanMeranti terbilang minim. Hingga saat ini, baru 11 alat cash register yang dipasang pemerintah kepada pelaku usaha. Penambahan akan dilakukan secara signifikan tahun ini.

Tahun ini, Pemda akan memasang 29 alat perekam transaksi yang terdiri atas 15 alat cash register dan 14 alat tapping box. Pemda menjamin pemasangan alat perekam akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan omset pelaku usaha.

“Seluruh alat disediakan Bank Riau Kepri sebagai rekanan kami dalam program ini. Untuk cash register sudah semua dipasang. Sedangkan tapping box, kami masih menunggu alat itu tiba dari Jakarta,” ujarnya dilansir Go Riau. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN