KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Cegah Manipulasi Pajak, Alat Tapping Box Terus Ditambah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:30 WIB
 Cegah Manipulasi Pajak, Alat Tapping Box Terus Ditambah

Ilustrasi.

SELATPANJANG, DDTCNews—Pemkab Kepulauan Meranti menyasar tiga sektor usaha mulai dari hotel, restoran hingga sektor hiburan guna memperluas penggunaan alat pemantau transaksi atau tapping box.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kepulauan Meranti Mardiansyah mengatakan perluasan penggunaan alat perekam transaksi itu bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha perihal pajak daerah.

“Alat perekam transaksi ini dipasang untuk memberikan ketepatan data pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha," katanya, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Tak hanya itu, Mardiansyah menilai penggunaan alat perekam transaksi di tiga sektor utama tersebut juga agar pelaku usaha tidak dicurigai melakukan manipulasi dalam menekan beban pembayaran pajak.

Pemkab sendiri menyediakan dua jenis alat perekam transaksi yakni tapping box dan cash register. Penggunaan tapping box berlaku untuk pelaku usaha yang mencatat transaksi secara elektronik dan cash register bagi pelaku usaha yang mencatat transaksi secara manual.

“Tujuan utamanya mempermudah pelaku usaha merekap pendapatan mereka. Disana juga terdapat rincian pajak yang harus dibayarkan,” tutur Mardiansyah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia mengaku pemasangan alat perekam transaksi di KepulauanMeranti terbilang minim. Hingga saat ini, baru 11 alat cash register yang dipasang pemerintah kepada pelaku usaha. Penambahan akan dilakukan secara signifikan tahun ini.

Tahun ini, Pemda akan memasang 29 alat perekam transaksi yang terdiri atas 15 alat cash register dan 14 alat tapping box. Pemda menjamin pemasangan alat perekam akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan omset pelaku usaha.

“Seluruh alat disediakan Bank Riau Kepri sebagai rekanan kami dalam program ini. Untuk cash register sudah semua dipasang. Sedangkan tapping box, kami masih menunggu alat itu tiba dari Jakarta,” ujarnya dilansir Go Riau. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?