KABUPATEN CILACAP

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Perangkat Desa Dapat 'Warning' Khusus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Perangkat Desa Dapat 'Warning' Khusus

ILUSTRASI. Petani mengemas mentimun ke dalam karung saat panen di area persawahan Desa Selodono, Kediri, Jawa Timur, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

CILACAP, DDTCNews - Pemkab Cilacap, Jawa Tengah memberikan imbauan khusus kepada perangkat desa dan kecamatan terkait upaya pengumpulan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Sekda Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan perangkat desa dan kecamatan akan dilibatkan langsung dalam administrasi PBB-P2. Setoran pajak dari warga dikumpulkan pada tingkat desa dan kecamatan. Oleh karena itu, dia meminta tidak ada kebocoran pajak dalam mengumpulkan PBB-P2.

"Saya tidak ingin kades dan perangkatnya bermasalah. Tolong ini betul-betul diperhatikan. Karena itu bukan uang kita, sehingga harus disetorkan sesuai aturan yang ada," katanya dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sekda Farid menyampaikan hingga saat ini sebagian besar setoran PBB-P2 sudah disetor perangkat desa dan kecamatan ke kas daerah. Oleh karena itu, apresiasi diberikan kepada wilayah yang sudah tertib menyetorkan pajak.

Total ada 284 desa atau kelurahan di Kabupaten Cilacap yang mengumpulkan pembayaran PBB-P2. Saat ini, tinggal tersisa 26 desa/kelurahan yang belum melunasi PBB-P2.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera melunasi. Karena yang namanya membangun mulai dari awal, dari Januari sampai Desember. Sehingga kalau sudah ada, yang berkewajiban segera setor," terangnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menambahkan pemkab ikut memberikan insentif pajak bagi warga yang patuh membayar PBB-P2. Salah satunya dengan menggelar program Gebyar Doorprize PBB-P2 untuk memotivasi kepatuhan sukarela membayar pajak.

"Ini juga menggerakkan ekonomi UMKM, memantapkan kinerja pemerintah desa maupun kecamatan lebih berorientasi untuk melayani masyarakat secara cepat dan ramah," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN