KABUPATEN TULANG BAWANG

Cegah Kebocoran Penagihan, Bapenda Pasang Barcode

Kurniawan Agung Wicaksono | Minggu, 21 Oktober 2018 | 18:01 WIB
Cegah Kebocoran Penagihan, Bapenda Pasang Barcode

Ilustrasi barcode. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang menggunakan instrument barcode untuk mencegah kebocoran penagihan pajak daerahnya.

Ria Kholdi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Tulang Bawang Lampung mengatakan langkah ini sejalan dengan perubahan sistem administrasi terpadu. Barcode akan menjadi instrumen pengaman dalam proses penagihan.

“Pada surat lembaran penagihan telah kita buat pengamanan dengan menggunakan barcode dan di tandatangani oleh kepala badan. Sistem ini sudah berjalan guna mengantisipasi dan menekan tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penagihan,” ujarnya, Minggu (21/10/2018).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Selain menggunakan barcode, lanjut dia, Bapenda juga telah merancang berbagai terobosan, seperti memberlakukan Sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) terkait pengelolaan dan penarikan pajak daerah.

Ria pun mengaku sudah membuat induk basis data terkait pajak daerah sehingga dapat mengetahui semua potensi pajak yang ada di kabupaten Tulang Bawang. Bapenda, sambungnya, terus melakukan pembenahan-pembenahan langkah awal.

“Yang dimulai dari penertiban dengan membuat induk database bekerja sama dengan KPP Pratama Kotabumi. Ini mencakup tahap pendataan, verifikasi, termasuk tahap penetapan dan penagihan terkait pajak daerah,” jelasnya, melansir Lampost.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN GIANYAR

Kejaksaan Bantu Pemkab Pulihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miliar Tahun Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra