Ilustrasi.
MAKASSAR, DDTCNews - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan berencana memasang kamera pengawas alias CCTV untuk memantau kepatuhan wajib pajak restoran.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pemasangan CCTV diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran.
"Restoran pakai CCTV, jadi kami hitung orang yang masuk lewat kamera CCTV kita hitung pajaknya," ujar Ramdhan, dikutip Sabtu (15/1/2022).
Ramdhan mengatakan saat ini masih terlalu banyak oknum yang memanfaatkan sektor pajak untuk keuntungan pribadi. Bila tidak dipantau, kebocoran PAD diproyeksikan bakar membesar.
Selain meminimalisasi kebocoran pajak restoran, Pemkot Makassar juga sedang berupaya untuk menambal kebocoran penerimaan pajak reklame.
Saat ini, masih terdapat banyak reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak. "Kita akan [lakukan] penataan total reklame. Kita akan potong semua reklame, kita bikin, baru kita lelang," ujar Ramdhan seperti dilansir makassarmetro.com.
Sebagai catatan saja, realisasi PAD Kota Makassar pada 2021 mencapai Rp932 miliar dengan realisasi pajak daerah senilai Rp925 miliar atau 92,67% dari target, sedangkan retribusi daerah mencapai Rp5,8 miliar atau 117,54% dari target.
Realisasi pajak restoran sendiri pada tahun lalu sesungguhnya mampu mencapai Rp142 miliar atau 102,07% dari target yang hanya senilai Rp140 miliar. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.