KOTA PEKANBARU

Cegah Kebocoran Pajak Hotel, Alat Perekam Transaksi Dipasang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Juli 2018 | 10:10 WIB
Cegah Kebocoran Pajak Hotel, Alat Perekam Transaksi Dipasang

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus melakukan langkah untuk memastikan setoran pajak dibayarkan secara tepat dan benar. Kali ini, wajib pajak bisnis hotel yang jadi targetnya.

Rencananya, pada akhir bulan ini tapping box atau alat perekam pajak akan dipasang di sejumlah hotel di Pekanbaru. Pemasangan pertama akan dilakukan Selasa depan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengakui pemasangan tapping box ini memang sedikit terlambat, karena seharsnya sudah mulai terpasang pada Mei lalu. Hal ini terjadi karena beberapa pihak hotel sempat menolak untuk dipasang alat pemantau transaksi tersebut.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

"Pihak hotel sudah menyetujui pemasangan alat tersebut, insya Allah Selasa depan," katanya, Kamis (19/7).

Sebagai langkah awal, alat perekam akan dipasang 30 unit tapping box. Jamil menyatakan bahwa kebijakan tapping box ini untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tergerus karena kurangnya pengawasan.

"Kalau sudah mereka memberikan data yang benar, pasti ketahuan. Tapi kalau tidak benar, itu yang kita luruskan, dan itu akan meningkatkan PAD," terangnya.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Ia juga optimis, jika alat ini sudah dipasang, Bapenda Pekanbaru bisa menggenjot PAD sesuai dengan yang telah ditetapkan sebesar Rp799 miliar. Sebab, wajib pajak tidak akan bisa curang dalam membayar pajak.

"Wajib pajak bisa lebih transparan dalam melaporkan pajaknya, meskipun self asessment, tapi kita punya data pembanding. Jika kurang bayar dengan dasar rekaman kita bisa melakukan penagihan kembali," tutupnya dilansir Hallo Riau. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya