PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Cegah dan Tindak Korupsi, KPK Perkuat Pengaduan Masyarakat

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 17:45 WIB
Cegah dan Tindak Korupsi, KPK Perkuat Pengaduan Masyarakat

Ilustrasi. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tetap aktif untuk melaporkan dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto mengatakan dalam upaya pengungkapan perkara korupsi, masyarakat memiliki peran vital. Tak jarang, upaya KPK mengusut suatu perkara berasal dari pengaduan masyarakat.

"Masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Baik pada konteks pencegahan, pendidikan, maupun penindakan. Salah satunya melalui pengaduan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan ke KPK,” katanya, dikutip Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Kumbul menjelaskan KPK tidak bisa sendirian dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan pidana korupsi. Menurutnya, masyarakat memiliki peran dalam berbagai proses bisnis KPK mulai dari pencegahan sampai dengan pengungkapan kasus.

Dia menegaskan upaya pengaduan masyarakat tidak hanya bertumpu kepada individu. Proses tersebut juga bisa dilakukan melalui jaringan kerja sama KPK dengan entitas kementerian/lembaga maupun dengan organisasi lain.

"Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat. KPK cekatan menindaklanjuti pengaduan yang masuk, bila bukti awal tindak pidana korupsi sudah cukup kuat," tuturnya.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK Dian Novianthi mengatakan upaya KPK memperkuat pengaduan masyarakat adalah dengan program penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.

Peran penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas juga sebagai agen KPK untuk melakukan edukasi nilai antikorupsi. Fungsi edukasi tersebut tidak kalah penting dengan fungsi utama lainnya sebagai salah satu sumber pengaduan masyarakat.

"Saya berharap besar kepada teman-teman Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memberikan akses informasi adanya dugaan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi," ujar Dian.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sepanjang periode 2004 sampai 2020 KPK telah mendapatkan 364.052 pengaduan masyarakat. Dari jumlah aduan tersebut sebanyak 1.122 perkara modus tindak pidana korupsi yang ditindaklanjuti oleh KPK.

Masyarakat bisa melakukan pengaduan tindak pidana korupsi melalui laman resmi KPK. Laporan pengaduan yang lengkap dan valid akan memudahkan KPK dalam penanganan perkara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses