PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Cegah dan Tindak Korupsi, KPK Perkuat Pengaduan Masyarakat

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 17:45 WIB
Cegah dan Tindak Korupsi, KPK Perkuat Pengaduan Masyarakat

Ilustrasi. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tetap aktif untuk melaporkan dugaan praktik tindak pidana korupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto mengatakan dalam upaya pengungkapan perkara korupsi, masyarakat memiliki peran vital. Tak jarang, upaya KPK mengusut suatu perkara berasal dari pengaduan masyarakat.

"Masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Baik pada konteks pencegahan, pendidikan, maupun penindakan. Salah satunya melalui pengaduan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan ke KPK,” katanya, dikutip Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kumbul menjelaskan KPK tidak bisa sendirian dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan pidana korupsi. Menurutnya, masyarakat memiliki peran dalam berbagai proses bisnis KPK mulai dari pencegahan sampai dengan pengungkapan kasus.

Dia menegaskan upaya pengaduan masyarakat tidak hanya bertumpu kepada individu. Proses tersebut juga bisa dilakukan melalui jaringan kerja sama KPK dengan entitas kementerian/lembaga maupun dengan organisasi lain.

"Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat. KPK cekatan menindaklanjuti pengaduan yang masuk, bila bukti awal tindak pidana korupsi sudah cukup kuat," tuturnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK Dian Novianthi mengatakan upaya KPK memperkuat pengaduan masyarakat adalah dengan program penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.

Peran penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas juga sebagai agen KPK untuk melakukan edukasi nilai antikorupsi. Fungsi edukasi tersebut tidak kalah penting dengan fungsi utama lainnya sebagai salah satu sumber pengaduan masyarakat.

"Saya berharap besar kepada teman-teman Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memberikan akses informasi adanya dugaan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi," ujar Dian.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sepanjang periode 2004 sampai 2020 KPK telah mendapatkan 364.052 pengaduan masyarakat. Dari jumlah aduan tersebut sebanyak 1.122 perkara modus tindak pidana korupsi yang ditindaklanjuti oleh KPK.

Masyarakat bisa melakukan pengaduan tindak pidana korupsi melalui laman resmi KPK. Laporan pengaduan yang lengkap dan valid akan memudahkan KPK dalam penanganan perkara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN