PRANCIS

Cegah Aksi Unilateral, OECD Siapkan Framework Khusus Pajak Digital

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Mei 2021 | 12:00 WIB
Cegah Aksi Unilateral, OECD Siapkan Framework Khusus Pajak Digital

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tengah menyiapkan suatu framework khusus untuk mencegah yurisdiksi mengenakan pajak digital secara unilateral.

Framework ini merupakan bagian dari proposal Pillar 1: Unified Approach yang sedang dibahas oleh Inclusive Framework yang mengatur tentang pembagian hak pemajakan antaryurisdiksi di tengah tantangan ekonomi digital.

"OECD berupaya menciptakan suatu framework yang menegaskan peran konsensus pada Pillar 1 sebagai pengganti dari pajak digital unilateral," kata Director of Center for Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans, dikutip Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Saint-Amans menuturkan kebanyakan yurisdiksi saat ini menerapkan pajak digital secara unilateral untuk sementara waktu sembari menunggu tercapainya kesepakatan global atas proposal OECD Pillar 1 tersebut.

Namun demikian, OECD merasa perlu untuk membuat suatu framework yang dapat mengidentifikasi secara objektif mengenai bentuk-bentuk pajak digital yang berpotensi bertentangan dengan Pillar 1 yang nantinya disepakati.

Framework tersebut akan menegaskan tentang perbedaan antara pelaksanaan kedaulatan yang sah dan aksi unilateral yang bermasalah. Selain itu, akan ada juga mekanisme pelaksanaan framework yang berbasis pada peer review.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

"Setiap yurisdiksi nantinya berkomitmen untuk mencabut aksi pajak digital unilateralnya masing-masing. Peer review bertujuan untuk memastikan agar setiap negara berkomitmen pada Pillar 1," ujar Saint-Amans seperti dilansir mnetax.com.

Bila mekanisme peer review tidak mampu mendorong negara untuk mengenakan pajak sesuai dengan yang disepakati pada Pillar 1 maka terdapat opsi menggunakan mekanisme lain guna mendorong negara patuh pada komitmen Pillar 1.

Salah satu skema lain yang dipertimbangkan adalah retaliasi dagang. Namun demikian, Saint-Amans menegaskan langkah tersebut adalah upaya terakhir dan idealnya tidak perlu diterapkan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI