KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat, Pemerintah Bakal Beri Subsidi untuk Pengusaha UMKM

Dian Kurniati | Senin, 20 April 2020 | 14:58 WIB
Catat, Pemerintah Bakal Beri Subsidi untuk Pengusaha UMKM

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan merilis stimulus berupa subsidi untuk pengusaha kelas menengah atau UMKM yang terdampak pandemi virus Corona.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan subsidi tersebut akan diberikan kepada pengusaha UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Corona saat ini.

"Insentif UMKM, dan siapkan dalam bentuk subsidi. Dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan (akan diumumkan)," katanya melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Febrio menambahkan subsidi untuk pengusaha kelas menengah tersebut termasuk dalam anggaran Rp150 triliun dana yang disiapkan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Anggaran Rp150 triliun itu juga masuk dalam penambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun, di mana dipakai untuk penanganan Corona dari aspek insentif fiskal, kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi.

Namun demikian, lanjut Febrio, belum menjelaskan secara lebih detail perihal teknis atau subsidi yang nantinya akan diberikan kepada kelompok pengusaha menengah di sektor informal.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Selain itu juga, rencana stimulus untuk pengusaha kelas menengah juga masih memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo. Jika telah disetujui, stimulus itu akan segera diumumkan kepada publik.

“Kami akan menyampaikan pada Presiden untuk melihat preferensinya seperti apa. Tapi, arahnya ke kelas menengah, UMKM," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis bantuan UMKM berupa kelonggaran kredit usaha rakyat (KUR) berupa penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga, untuk 11,9 juta nasabah.

Pemerintah juga memberikan relaksasi untuk 11,4 juta nasabah Kredit Ultra Mikro (UMi) dan kredit Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), berupa penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Oktober 2020 | 17:36 WIB

cara daftar online gimana ya pak

29 September 2020 | 19:32 WIB

cara daftar umkm

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP