LAYANAN PAJAK

Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB
Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Layanan lupa EFIN pada M-Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Layanan lupa nomor electronic filing identification number (EFIN) pada aplikasi M-Pajak masih terbatas untuk sistem operasi Android. Artinya, ponsel dengan sistem operasi lainnya, termasuk iOS pada iPhone, belum bisa memanfaatkan layanan ini.

Layanan lupa EFIN lewat M-Pajak disediakan karena selama ini cukup banyak wajib pajak yang mengajukan permohonan EFIN secara manual kepada kantor pajak. Frekuensinya terus meningkat menjelang akhir periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"DJP membuka layanan lupa EFIN di M-Pajak. [Tapi] layanan saat ini masih terbatas untuk aplikasi M-Pajak di sistem operasi Android," cuit Ditjen Pajak (DJP), Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Sebelum wajib pajak mengajukan permohonan EFIN melalui M-Pajak, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan. Pastikan terlebih dulu wajib pajak sudah mengecek di inbox email. Ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di inbox email.

Jika memang EFIN tidak ditemukan, barulah wajib pajak bisa menggunakan layanan lupa EFIN di M-Pajak. Pertama, pastikan ponsel wajib pajak memiliki kamera yang berfungsi dengan baik dan telah ter-install M-Pajak dan terhubung internet.

Kedua, pastikan wajib pajak bisa mengakses email yang telah terdaftar di DJP. DJP merekomendasikan wajib pajak menggunakan nomor ponsel yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim SMS.

Baca Juga:
Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Keempat, wajib pajak juga diimbau berada di tempat terang untuk pengambilan foto diri. Data yang perlu disiapkan dalam mengajukan EFIN kembali adalah NPWP, NIK, nama sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat tempat tinggal.

Tahapan-tahapan selanjutnya untuk mengakses kembali EFIN melalui M-Pajak, baca artikel 'Layanan Lupa EFIN Tersedia di M-Pajak, Begini Cara Akses EFIN Kembali'. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail