LAYANAN PAJAK

Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB
Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Layanan lupa EFIN pada M-Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Layanan lupa nomor electronic filing identification number (EFIN) pada aplikasi M-Pajak masih terbatas untuk sistem operasi Android. Artinya, ponsel dengan sistem operasi lainnya, termasuk iOS pada iPhone, belum bisa memanfaatkan layanan ini.

Layanan lupa EFIN lewat M-Pajak disediakan karena selama ini cukup banyak wajib pajak yang mengajukan permohonan EFIN secara manual kepada kantor pajak. Frekuensinya terus meningkat menjelang akhir periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"DJP membuka layanan lupa EFIN di M-Pajak. [Tapi] layanan saat ini masih terbatas untuk aplikasi M-Pajak di sistem operasi Android," cuit Ditjen Pajak (DJP), Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Sebelum wajib pajak mengajukan permohonan EFIN melalui M-Pajak, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan. Pastikan terlebih dulu wajib pajak sudah mengecek di inbox email. Ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di inbox email.

Jika memang EFIN tidak ditemukan, barulah wajib pajak bisa menggunakan layanan lupa EFIN di M-Pajak. Pertama, pastikan ponsel wajib pajak memiliki kamera yang berfungsi dengan baik dan telah ter-install M-Pajak dan terhubung internet.

Kedua, pastikan wajib pajak bisa mengakses email yang telah terdaftar di DJP. DJP merekomendasikan wajib pajak menggunakan nomor ponsel yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim SMS.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Keempat, wajib pajak juga diimbau berada di tempat terang untuk pengambilan foto diri. Data yang perlu disiapkan dalam mengajukan EFIN kembali adalah NPWP, NIK, nama sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat tempat tinggal.

Tahapan-tahapan selanjutnya untuk mengakses kembali EFIN melalui M-Pajak, baca artikel 'Layanan Lupa EFIN Tersedia di M-Pajak, Begini Cara Akses EFIN Kembali'. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini