PROVINSI BANTEN

Catat Jadwalnya! Pemprov Bebaskan BBNKB untuk Kendaraan Luar Daerah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Januari 2021 | 14:15 WIB
Catat Jadwalnya! Pemprov Bebaskan BBNKB untuk Kendaraan Luar Daerah

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews – Guna mendorong pemulihan ekonomi daerah, Pemprov Banten menghapus biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua mutasi masuk dari luar daerah ke dalam Provinsi Banten.

Ketentuan yang diatur dalam Pergub Banten No. 2/2021 itu akan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2021. Dari kebijakan itu, pemprov berharap terdapat 45.000 kendaraan luar daerah yang mutasi menjadi berplat Banten.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan pergub tersebut diberlakukan dalam rangka memberikan insentif kepada masyarakat guna pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Banten pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

"Sebagai motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan di wilayah Provinsi Banten melalui pembayaran pajak kendaraan bemotor (PKB)," katanya di Kota Serang, dikutip Jumat (29/1/2021).

Opar berharap seluruh masyarakat dan dunia usaha dengan kendaraan berplat nomor luar Banten, untuk dapat memanfaatkannya. Caranya dengan membaliknamakan atau mendaftarkan kendaraan bermotornya ke Provinsi Banten.

Saat ini, lanjutnya, banyak kendaraan luar daerah yang beroperasi di Banten. Sejumlah kendaraan tercatat masuk kategori kendaraan berat yang dapat merusak infrastruktur, baik yang dibangun oleh pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga:
Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Dengan pergub itu, Opar memperkirakan potensi wajib pajak kendaraan bermotor baru mencapai 45.000 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, ia menargetkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp90 miliar.

"Kami tunggu, jangan sampai usaha di Banten tapi Banten tidak dapat apa-apanya. Sebagai insentif juga kami memberlakuan relaksasi PKB progresif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Ahmad Budiman menuturkan potensi pajak kendaraan bermotor di Banten mencapai Rp3,34 triliun dengan jumlah kendaraan sebanyak 5,14 juta unit tahun ini.

“Kami juga targetkan sebanyak 45.000 kendaraan bisa mutasi atau masuk ke Banten sampai 31 Juli nanti untuk menambah potensi,” tuturnya seperti dilansir referensiberita.pikiran-rakyat.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6