RENSTRA DJP 2020-2024

Cash Receipt System Masuk Dalam Daftar Rencana Strategis, Ini Kata DJP

Muhamad Wildan | Selasa, 22 September 2020 | 15:08 WIB
Cash Receipt System Masuk Dalam Daftar Rencana Strategis, Ini Kata DJP

Gedung Ditjen Pajak. (foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana mengimplementasikan cash receipt system melalui rancangan undang-undang (RUU) tentang Pajak atas Barang dan Jasa sebagai salah satu rencana strategis Ditjen Pajak.

Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Arif Yanuar mengatakan implementasi perekaman transaksi secara otomatis atau cash receipt system merupakan target jangka panjang DJP dalam memaksimalkan penerimaan pajak dari PPN.

"Harapannya bisa begitu [merekam transaksi otomatis], seperti di beberapa negara lain yang sudah menerapkan [hal tersebut]," ujar Arif, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Seperti diketahui, penyusunan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa termasuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 serta Renstra DJP Tahun 2020-2024.

Terkait dengan cash receipt system, pemerintah berencana menyusun dua peraturan menteri keuangan (PMK) antara lain mengenai tata cara pembuatan cash receipt system dan insentif dari pemanfaatan sistem tersebut.

Meski rencana penerapan cash receipt system tersebut sudah tertuang dalam dua renstra, Arif mengaku DJP masih memerlukan kajian dan masukan dari para stakeholder terkait dengan implementasi sistem tersebut.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Seperti apa mekanisme dan teknologi pendukung [cash receipt system] masih menjadi bahan diskusi untuk jangka menengah. Apabila ada kajian atau masukan silakan kami tunggu," ujar Arif.

Untuk diketahui, ide penerapan cash receipt system pernah mencuat beberapa tahun yang lalu. Ide mengenai cash receipt system sempat muncul ketika pemerintah berencana untuk meluncurkan Kartu Kartin1.

Melalui cash receipt system yang terintegrasi dengan Kartu Kartin1, seluruh belanja pada sektor ritel akan langsung terekam dan diketahui oleh DJP. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo