LITERASI PAJAK

Cari Istilah Perpajakan dengan Mudah? Pakai Fitur di Perpajakan DDTC Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 April 2022 | 16:26 WIB
Cari Istilah Perpajakan dengan Mudah? Pakai Fitur di Perpajakan DDTC Ini

Tampilan perpajakan.id. 

JAKARTA, DDTCNews – Perpajakan DDTC telah menyediakan lebih dari 1.400 istilah perpajakan dalam fitur Glosarium.

Hingga hari ini, Selasa (19/4/2022), sudah ada 1.469 istilah perpajakan yang dapat diakses dalam fitur Glosarium. Daftar istilah akan terus diperbarui. Untuk mengaksesnya, Anda hanya perlu mengunjungi laman https://perpajakan.ddtc.co.id/data-informasi/glosarium.

Glosarium merupakan daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan yang disertai dengan pengertian dari masing-masing istilah tersebut,” demikian penjelasan singkat dalam laman tersebut.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Hadirnya fitur Glosarium dalam Perpajakan DDTC sejalan dengan upaya DDTC untuk mendukung literasi perpajakan. Produk ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Apalagi, selama ini, publik masih cenderung kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai suatu istilah perpajakan secara cepat dan dapat diandalkan. Dengan kemudahan akses dalam Perpajakan DDTC, publik sekarang bisa memperoleh pemahaman mengenai istilah-istilah itu secara cepat.

Berbagai istilah dalam Glosarium juga dilengkapi dengan berbagai tautan yang berisi penjabaran atau pendalaman. Tautan yang diberikan akan mengarah pada laman DDTCNews yang sangat relevan dengan istilah dalam Glosarium.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Sebagai informasi, Perpajakan DDTC adalah aplikasi pencari dokumen perpajakan berbasis web di Indonesia. Selain Glosarium, tersedia pula peraturan pajak, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, putusan mahkamah agung, dan buku pajak.

Dengan demikian, sumber literasi perpajakan bisa Anda dapatkan dengan mudah dan cepat hanya dengan mengakses Perpajakan DDTC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa