LITERASI PAJAK

Cari Istilah Perpajakan dengan Mudah? Pakai Fitur di Perpajakan DDTC Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 April 2022 | 16:26 WIB
Cari Istilah Perpajakan dengan Mudah? Pakai Fitur di Perpajakan DDTC Ini

Tampilan perpajakan.id. 

JAKARTA, DDTCNews – Perpajakan DDTC telah menyediakan lebih dari 1.400 istilah perpajakan dalam fitur Glosarium.

Hingga hari ini, Selasa (19/4/2022), sudah ada 1.469 istilah perpajakan yang dapat diakses dalam fitur Glosarium. Daftar istilah akan terus diperbarui. Untuk mengaksesnya, Anda hanya perlu mengunjungi laman https://perpajakan.ddtc.co.id/data-informasi/glosarium.

Glosarium merupakan daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan yang disertai dengan pengertian dari masing-masing istilah tersebut,” demikian penjelasan singkat dalam laman tersebut.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Hadirnya fitur Glosarium dalam Perpajakan DDTC sejalan dengan upaya DDTC untuk mendukung literasi perpajakan. Produk ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Apalagi, selama ini, publik masih cenderung kesulitan dalam memperoleh informasi mengenai suatu istilah perpajakan secara cepat dan dapat diandalkan. Dengan kemudahan akses dalam Perpajakan DDTC, publik sekarang bisa memperoleh pemahaman mengenai istilah-istilah itu secara cepat.

Berbagai istilah dalam Glosarium juga dilengkapi dengan berbagai tautan yang berisi penjabaran atau pendalaman. Tautan yang diberikan akan mengarah pada laman DDTCNews yang sangat relevan dengan istilah dalam Glosarium.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sebagai informasi, Perpajakan DDTC adalah aplikasi pencari dokumen perpajakan berbasis web di Indonesia. Selain Glosarium, tersedia pula peraturan pajak, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, putusan mahkamah agung, dan buku pajak.

Dengan demikian, sumber literasi perpajakan bisa Anda dapatkan dengan mudah dan cepat hanya dengan mengakses Perpajakan DDTC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari