PELAYANAN INVESTASI

Cari Investor Pariwisata, Tim Khusus Perizinan Dibentuk

Dian Kurniati | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:54 WIB
Cari Investor Pariwisata, Tim Khusus Perizinan Dibentuk

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno (kanan) berbincang dengan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk H Azman Ismail (kiri) saat kunjungan di Banda Aceh, Aceh, Minggu (2/5/2021). Sandiaga bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membentuk tim khusus yang bertugas mencari investor baru di sektor pariwisata. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membentuk tim khusus yang bertugas mencari investor baru di sektor pariwisata.

Sandiaga mengatakan potensi investasi di sektor pariwisata Indonesia masih sangat besar. Dia pun mengharapkan kontribusi pariwisata dalam investasi di Indonesia terus meningkat setiap tahun.

"Kami ingin memastikan peningkatan kontribusi pariwisata dalam total angka investasi di Indonesia, di antara 5% sampai 7,5% untuk pembukaan lapangan kerja," katanya melalui akun Instagram, dikutip Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:
Bahlil Kembali Ungkap Ambisinya Kejar Lifting Migas 1 Juta Barel 

Sandiaga mengatakan kehadiran investasi itu juga untuk mendorong pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif naik kelas dengan pemanfaatan peluang digital. Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi momentum baik untuk membuat sektor pariwisata lebih berkeadilan bagi masyarakat.

Ia menyebut upaya tersebut juga sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar setiap investor yang datang harus bekerja sama dengan pelaku UMKM. Jika investor berdatangan, dia meyakini akan semakin banyak UMKM yang berpeluang untuk naik kelas.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga akan memastikan semua program penciptaan peluang kerja, investasi, serta program ekonomi kreatif di daerah bisa berjalan secara tepat sasaran dan tepat manfaat.

Baca Juga:
PR 100 Hari Pertama Menteri ESDM: Tumpang Tindih Aturan Migas-Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menambahkan pertemuannya dengan Sandiaga sangat penting karena menyangkut berkolaborasi untuk memulihkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kedua menteri tersebut bersepakat untuk membentuk tim kecil yang bertugas menarik investor pariwisata dan ekonomi kreatif agar 30 juta pekerja di sektor itu semakin sejahtera.

"Kami sudah bersepakat untuk menyangkut perizinan, menyangkut konsep, menyangkut insentif, kami akan membentuk tim kecil. Negara kita ini besar, tidak bisa sendiri, harus berkolaborasi," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Anggi 23 April 2022 | 12:08 WIB

slamat pagi bpk/ibu ,,,saya sedang mencari investor untuk wisata ,,hususnya untuk keperluan masyarakat sekitar,,apa saya bisa mendapatkan investor,,yang kami butuhkan adalah perbaikan jalan dan pasilitas di dalam nya,,untuk warung - warung sudah ada sebagian masyarakat

20 Mei 2021 | 00:14 WIB

Pembentukan tim khusus perizinan ini dapat memberikan efek positif dikarenakan membantu investor asing agar lebih mudah mengurus perizinan dan meningkatkan iklim bisnis sehingga sektor pariwisata khususnya dapat dioptimalkan kembali

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 14 November 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Kembali Ungkap Ambisinya Kejar Lifting Migas 1 Juta Barel 

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

PR 100 Hari Pertama Menteri ESDM: Tumpang Tindih Aturan Migas-Minerba

Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kebut Eksplorasi Migas, Pemerintah Klaim Pangkas Ratusan Perizinan

Sabtu, 21 September 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Jokowi Larang Perusahaan ‘Serobot’ Lahan Milik Masyarakat Lokal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra