EDUKASI PAJAK

Cara Cepat Temukan Peraturan Pajak Terbaru di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Cara Cepat Temukan Peraturan Pajak Terbaru di Perpajakan DDTC

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Pernahkah Anda merasa sulit saat mencari peraturan perpajakan? Merasa bahwa informasi di internet cenderung tidak dapat dipercaya? Atau, sulit menemukan referensi peraturan pajak dalam waktu singkat?

Praktisi, konsultan, staf pajak, hingga wajib pajak memang sering kali kesulitan untuk menemukan berbagai informasi yang lengkap dan terpercaya di bidang perpajakan, termasuk dokumen-dokumen terkait dengan peraturan perpajakan.

Padahal, membaca dan memahami peraturan perundang-undangan sangat penting bagi wajib pajak sehingga dapat mengetahui kepastian hukum atas hak dan kewajiban perpajakannya.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Perpajakan DDTC berupaya membantu masalah tersebut dengan menyuguhkan kanal Peraturan Pajak Pusat. Kanal ini menyediakan peraturan perundang-undangan terbaru terkait dengan pajak pusat di Indonesia. Hingga 19 Agustus 2022, terdapat 12.772 peraturan pajak pusat yang sudah tersedia.

Lantas bagaimana cara menemukan peraturan pajak terbaru menggunakan Perpajakan DDTC?

  1. Buka laman perpajakan.ddtc.co.id.
  2. Sign in atau sign up dengan mengisi data diri singkat.
  3. Klik advanced search lalu ketik peraturan yang dicari.
  4. Perpajakan DDTC akan langsung memberi rekomendasi dokumen sesuai kata kunci yang Anda cari.

Kini, tidak perlu lagi butuh waktu lama untuk berselancar atau mencari peraturan. Anda tinggal buka platform Perpajakan DDTC. Selain mudah diakses dan tampilan yang nyaman, Perpajakan DDTC juga memberikan tampilan menarik sehingga nyaman di mata Anda.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat melihat fitur-fitur pada setiap dokumen Perpajakan DDTC melalui contoh berikut ini.


Mudah bukan? Menemukan peraturan pajak terbaru kini bukan lagi masalah. Dapatkan peraturan pajak yang Anda cari dengan cepat hanya di platform Perpajakan DDTC. Temukan peraturan pajak yang Anda butuhkan sekarang! (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini