PROVINSI SULAWESI TENGAH

Capaian APBD 2018 Lampaui Target, Begini Kata Gubernur Sulteng

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 April 2019 | 16:56 WIB
Capaian APBD 2018 Lampaui Target, Begini Kata Gubernur Sulteng

(Foto: kailipost.com)

PALU, DDTCNews – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mencapai 100,71% atau Rp3,86 triliun dari target Rp3,83 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele pada Senin (22/4/2019) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng Longki mengatakan peningkatan APBD ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dari seluruh komponen lingkup pemerintah daerah (Pemda) seperti dengan nenerapkan pajak progresif setiap tahun serta menyusun potensi pungutan pemerintah, khususnya dari sumber daya alam.

“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2018, kemampuan APBD kita terus meningkat. Realisasi APBD melampaui dari target,” ujar Longki dalam rapat paripurna.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Longki pun mengatakan pengoptimalan penerimaan daerah dengan cara membenahi manajemen data penerimaan dari penghasilan asli daerah (PAD), pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah khususnya untuk sistem online perpajakan.

Longki menambahkan untuk mendukung pendapatan APBD perlu juga dilakukan koordinasi secara bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan organisasi perangkat daerah.

"Kami mengoptimalkan kinerja BUMD, meningkatkan pelayanan melalui Samsat keliling dan penegakan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan membayar pajak serta pemutakhiran data kendaraan bermotor," ucap Longki menegaskan.

Pada 2018 pemerintah mengalokasikan anggaran tugas pembantuan untuk Provinsi Sulteng sebesar Rp500,6 miliar, terdiri dari pembantuan provinsi Rp358,5 miliar dan tugas pembantuan Rp142 miliar. Dilansir dari kailipost.com, dana tugas pembantuan tersebut dialokasikan dari empat kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada enam organisasi perangkat daerah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan