PROVINSI SULAWESI TENGAH

Capaian APBD 2018 Lampaui Target, Begini Kata Gubernur Sulteng

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 April 2019 | 16:56 WIB
Capaian APBD 2018 Lampaui Target, Begini Kata Gubernur Sulteng

(Foto: kailipost.com)

PALU, DDTCNews – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mencapai 100,71% atau Rp3,86 triliun dari target Rp3,83 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele pada Senin (22/4/2019) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng Longki mengatakan peningkatan APBD ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dari seluruh komponen lingkup pemerintah daerah (Pemda) seperti dengan nenerapkan pajak progresif setiap tahun serta menyusun potensi pungutan pemerintah, khususnya dari sumber daya alam.

“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2018, kemampuan APBD kita terus meningkat. Realisasi APBD melampaui dari target,” ujar Longki dalam rapat paripurna.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Longki pun mengatakan pengoptimalan penerimaan daerah dengan cara membenahi manajemen data penerimaan dari penghasilan asli daerah (PAD), pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah khususnya untuk sistem online perpajakan.

Longki menambahkan untuk mendukung pendapatan APBD perlu juga dilakukan koordinasi secara bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan organisasi perangkat daerah.

"Kami mengoptimalkan kinerja BUMD, meningkatkan pelayanan melalui Samsat keliling dan penegakan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan membayar pajak serta pemutakhiran data kendaraan bermotor," ucap Longki menegaskan.

Pada 2018 pemerintah mengalokasikan anggaran tugas pembantuan untuk Provinsi Sulteng sebesar Rp500,6 miliar, terdiri dari pembantuan provinsi Rp358,5 miliar dan tugas pembantuan Rp142 miliar. Dilansir dari kailipost.com, dana tugas pembantuan tersebut dialokasikan dari empat kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada enam organisasi perangkat daerah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN