Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews - Parlemen dan Pemerintah Korea Selatan mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif PPh badan sebesar 1% pada setiap lapisan penghasilan kena pajak.
Dengan kebijakan ini, tarif PPh badan tertinggi diturunkan dari 25% menjadi 24% sedangkan tarif PPh badan terendah diturunkan dari 10% menjadi tinggal 9%. Walau mencapai kesepakatan, Presiden Yoon Suk Yeol mengungkapkan ketidakpuasannya atas keputusan ini.
"Kami tidak memiliki pilihan selain mengucapkan kata setuju. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, ini adalah kompromi yang tidak memuaskan," ujar Juru Bicara Kepresidenan Lee Jae Myoung, dikutip Sabtu (31/12/2022).
Untuk diketahui, Pemerintah Korea Selatan dan partai petahana, People Power Party (PPP), sesungguhnya mengusulkan penurunan tarif PPh badan sebesar 3% dari 25% menjadi sebesar 22%.
Tak hanya menurunkan tarif, pemerintah dan partai petahana juga memiliki rencana untuk menyederhanakan struktur PPh badan di Korea Selatan dari yang saat ini terdiri dari 4 lapisan tarif menjadi tinggal 3 lapisan tarif saja.
Menurut PPP, penurunan tarif PPh badan diperlukan untuk meningkatkan investasi. Struktur tarif juga perlu disederhanakan karena struktur yang berlaku saat ini justru mendorong perusahaan untuk melakukan split off guna menghindari tarif pajak yang lebih tinggi.
Namun, partai oposisi, Democratic Party (DP), berpandangan penurunan tarif PPh badan hanya akan menguntungkan orang-orang super kaya saja.
"Pemerintahan Presiden Yoon akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Korea Selatan dari krisis," ujar Lee seperti dilansir yna.co.kr. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.