KP2KP LABUHA

Canvassing Lagi, Kantor Pajak Cek NPWP dan Omzet Usaha Pedagang Pasar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 November 2022 | 17:30 WIB
Canvassing Lagi, Kantor Pajak Cek NPWP dan Omzet Usaha Pedagang Pasar

Ilustrasi.

HALMAHERA SELATAN, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) secara rutin menggelar canvassing ke sektor usaha tertentu. Seperti yang dilakukan KP2KP Labuha di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang melakukan canvassing alias penyisiran terhadap pedagang di Pasar Babang pada Oktober lalu.

Dikutip dari siaran pers otoritas, canvassing terhadap pedagang pasar dilakukan untuk menggali fakta terkait dengan kegiatan usaha mereka dan memahami profil usaha para pedagang.

"Data yang dikumpulkan termasuk biodata, status kepemilikan NPWP, nomor telepon, jenis usaha, mitra usaha, status kepemilikan bangunan, hingga omzet per bulan," kata petugas KP2KP Labuha Muhammad Rafii dilansir pajak.go.id, dikutip Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Penggalian informasi oleh petugas dilakukan dengan mewawancarai wajib pajak yang berprofesi sebagai pedagang satu per satu. Melalui canvassing ini, Rafii menambahkan, KP2KP Labuha berharap bisa menambah data perpajakan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para wajib pajak.

Pedagang yang belum memiliki NPWP juga diimbau untuk mendaftar secara daring menggunakan email masing-masing pada laman https://ereg.pajak.go.id/.

Untuk pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, petugas mengajak wajib pajak untuk lebih disiplin dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh final untuk UMKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Untuk diketahui, pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2018. Tarif PPh final UMKM dipatok sebesar 0,5%.

Kegiatan penyisiran lapangan ini ternyata mendapat respons positif dari para pedagang. Heryawan, salah satu pedagang, mengaku mendapat banyak informasi baru terkait tata cara pemenuhan kewajibannya sebagai wajib pajak. Dia pun pengaku selama ini jarang melaporkan SPT Tahunan dan membayarkan pajaknya. Alasannya, informasi perpajakan yang minim didapat.

"Namun, berkat program canvassing ini saya jadi lebih paham soal kewajiban pajak dan bagaimana cara memenuhi kewajiban tersebut dengan benar. Insyaallah ke depannya saya akan lebih patuh membayar dan melapor pajak," ungkap Heryawan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?