KP2KP LABUHA

Canvassing Lagi, Kantor Pajak Cek NPWP dan Omzet Usaha Pedagang Pasar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 November 2022 | 17:30 WIB
Canvassing Lagi, Kantor Pajak Cek NPWP dan Omzet Usaha Pedagang Pasar

Ilustrasi.

HALMAHERA SELATAN, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) secara rutin menggelar canvassing ke sektor usaha tertentu. Seperti yang dilakukan KP2KP Labuha di Halmahera Selatan, Maluku Utara yang melakukan canvassing alias penyisiran terhadap pedagang di Pasar Babang pada Oktober lalu.

Dikutip dari siaran pers otoritas, canvassing terhadap pedagang pasar dilakukan untuk menggali fakta terkait dengan kegiatan usaha mereka dan memahami profil usaha para pedagang.

"Data yang dikumpulkan termasuk biodata, status kepemilikan NPWP, nomor telepon, jenis usaha, mitra usaha, status kepemilikan bangunan, hingga omzet per bulan," kata petugas KP2KP Labuha Muhammad Rafii dilansir pajak.go.id, dikutip Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Penggalian informasi oleh petugas dilakukan dengan mewawancarai wajib pajak yang berprofesi sebagai pedagang satu per satu. Melalui canvassing ini, Rafii menambahkan, KP2KP Labuha berharap bisa menambah data perpajakan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para wajib pajak.

Pedagang yang belum memiliki NPWP juga diimbau untuk mendaftar secara daring menggunakan email masing-masing pada laman https://ereg.pajak.go.id/.

Untuk pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, petugas mengajak wajib pajak untuk lebih disiplin dalam menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh final untuk UMKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Untuk diketahui, pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2018. Tarif PPh final UMKM dipatok sebesar 0,5%.

Kegiatan penyisiran lapangan ini ternyata mendapat respons positif dari para pedagang. Heryawan, salah satu pedagang, mengaku mendapat banyak informasi baru terkait tata cara pemenuhan kewajibannya sebagai wajib pajak. Dia pun pengaku selama ini jarang melaporkan SPT Tahunan dan membayarkan pajaknya. Alasannya, informasi perpajakan yang minim didapat.

"Namun, berkat program canvassing ini saya jadi lebih paham soal kewajiban pajak dan bagaimana cara memenuhi kewajiban tersebut dengan benar. Insyaallah ke depannya saya akan lebih patuh membayar dan melapor pajak," ungkap Heryawan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Rabu, 22 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP KUTACANE

WP Gagal Validasi Foto di Coretax DJP, Petugas Pajak Beri Solusi

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI