IRLANDIA

Butuh Persetujuan Uni Eropa, Negara Ini Tunda Penerapan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 April 2018 | 19:02 WIB
Butuh Persetujuan Uni Eropa, Negara Ini Tunda Penerapan

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia menunda pemberlakuan pajak gula (sugar tax) yang sebelumnya dijadwalkan akan berlaku mulai 6 April 2018. Rencananya, beleid itu akan dirilis pada 1 Mei 2018.

Dalam keterangan resmi, Departemen Keuangan Irlandia mengungkapkan penundaan itu memberi waktu bagi pemerintah untuk merampungkan proses administratif yang berkaitan dengan persetujuan bantuan negara (state aid approval) dari Komisi Uni Eropa.

“Pajak minuman berpemanis adalah kebijakan pertama yang ditinjau terlebih dulu oleh Dewan Komisi Eropa, para pemangku kepentingan telah diinformasikan mengenai perkembangan kebijakan ini. Ke depannya, kebijakan ini akan menjad acuan bagi negara lain yang ingin menerapkan sugar tax,” ungkap Depkeu Irlandia seperti dilansir foodbev.com, Selasa (3/4).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Lebih jauh, pajak minuman berpemanis itu bertujuan untuk mengurangi angka obesitas yang semakin meningkat di Irlandia. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO) telah memberi rekomendasi dan mengimbau agar menangani obesitas.

Kebijakan sugar tax menjadi salah satu upaya yang bisa diterapkan untuk mengatasi peningkatan angka obesitas. Harapannya, implementasi kebijakan itu bisa berpengaruh pada konsumsi minuman berpemanis bisa berkurang dan mendorong masyarakat untuk memilih minuman sehat.

Kemudian secara bersamaan, kebijakan itu juga memotivasi industri minuman ringan untuk mengkaji ulang mengenai pemberian pemanis atau kandungan gula tambahan, sehingga bisa menerbitkan produk minuman ringan yang lebih menyehatkan.

Di samping itu, Irlandia akan termasuk dalam beberapa negara yang menerapkan sugar tax, seperti halnya Inggris dan Afrika Selatan. Negara lain seperti Thailand pun dikabarkan akan menerapkan sugar tax dalam waktu dekat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN