PENGAMPUNAN PAJAK

Buruh Unjuk Rasa, Ini Kata Menkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 17:15 WIB
Buruh Unjuk Rasa, Ini Kata Menkeu

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) hari ini kembali mendapat gangguan dari ribuan buruh yang berunjuk rasa hari ini. Para buruh meminta agar undang-undang (UU) tax amnesty dicabut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengetahuan yang kurang mendalam masih menjadi sumber utama penyebab munculnya unjuk rasa ini. Para buruh perlu mengetahui segala manfaat yang bisa ditimbulkan melalui program ini.

"Pemerintah akan tetap menjalankan program ini sesuai dengan UU yang berlaku, serta tetap mengedukasikan kepada seluruh masyarakat bahwa tax amnesty memiliki tujuan yang lebih besar untuk Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Pemahaman atas manfaat tax amnesty menjadi hal terpenting untuk ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, buruh juga harus melihat manfaatnya secara holistik, tidak hanya dari satu sisi saja.

Ia menambahkan, cepat atau lambat program tax amnesty pun akan memperbaiki kondisi buruh. Dampak yang diberikan oleh tax amnesty sangat besar, terutama untuk pembangunan.

Adapun, pembangunan sumber daya juga akan tercapai melalui tax amnesty, yang akan semakin mempercepat perbaikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sri mengharapkan program ini juga mampu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat secara umum.

Selain menggugat UU tax amnesty, para buruh juga menyerukan pencabutan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 dan menaikan upah minimal 2017 sebesar Rp650.00, serta menolak memilih Ahok. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo