PENGAMPUNAN PAJAK

Buruh Unjuk Rasa, Ini Kata Menkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 17:15 WIB
Buruh Unjuk Rasa, Ini Kata Menkeu

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) hari ini kembali mendapat gangguan dari ribuan buruh yang berunjuk rasa hari ini. Para buruh meminta agar undang-undang (UU) tax amnesty dicabut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengetahuan yang kurang mendalam masih menjadi sumber utama penyebab munculnya unjuk rasa ini. Para buruh perlu mengetahui segala manfaat yang bisa ditimbulkan melalui program ini.

"Pemerintah akan tetap menjalankan program ini sesuai dengan UU yang berlaku, serta tetap mengedukasikan kepada seluruh masyarakat bahwa tax amnesty memiliki tujuan yang lebih besar untuk Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pemahaman atas manfaat tax amnesty menjadi hal terpenting untuk ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, buruh juga harus melihat manfaatnya secara holistik, tidak hanya dari satu sisi saja.

Ia menambahkan, cepat atau lambat program tax amnesty pun akan memperbaiki kondisi buruh. Dampak yang diberikan oleh tax amnesty sangat besar, terutama untuk pembangunan.

Adapun, pembangunan sumber daya juga akan tercapai melalui tax amnesty, yang akan semakin mempercepat perbaikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sri mengharapkan program ini juga mampu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat secara umum.

Selain menggugat UU tax amnesty, para buruh juga menyerukan pencabutan Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 dan menaikan upah minimal 2017 sebesar Rp650.00, serta menolak memilih Ahok. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci