KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

Bupati Ancam Mutasi Kepala OPD yang Kemplang Pajak Kendaraan Dinas

Dian Kurniati | Minggu, 18 April 2021 | 14:01 WIB
Bupati Ancam Mutasi Kepala OPD yang Kemplang Pajak Kendaraan Dinas

lustrasi. (Foto: Antara)

KEPULAUAN MERANTI, DDTCNews - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil mengancam akan memutasi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak kunjung melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas.

Adil mengatakan telah memberikan surat peringatan (SP) I kepada kepala OPD yang kantornya memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas. Dia menegaskan akan memberi hukuman berat pada kepala OPD yang tidak menjalankan perintahnya.

"Kalau dia tidak bisa menyelesaikan itu, tidak taat aturan, tidak mau menyelesaikan ini, nanti pimpinan-pimpinan OPD tidak dapat [menjabat] lagi," katanya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Adil tidak memerinci 8 OPD yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut. Demikian pula soal nominal tunggakan pajak yang dimiliki masing-masing OPD.

Menurut Adil, salah satu prioritas pekerjaannya sejak menjabat bupati yakni menginventarisasi ulang aset daerah, termasuk kendaraan dinas. Dari pendataan itu, dia menemukan ratusan unit kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Adil juga menemukan beberapa di antaranya telah dimodifikasi, misalnya dari kendaraan beroda dua menjadi beroda tiga (becak Honda). Selain itu, ada kendaraan yang telah rusak parah dan hanya tersisa kerangkanya.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Kendaraan-kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut dikumpulkan di halaman kantor bupati. Sebagian telah dikembalikan kepada OPD atau pegawai yang mengoperasikannya asal bersedia menandatangani pakta integritas dan sudah melunasi tunggakan pajak.

Seperti dilansir goriau.com, hingga saat ini masih ada ratusan kendaraan dinas yang tertahan di halaman kantor Adil karena belum melunasi tunggakan pajak kendaraan.

Tahun lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman sempat menyinggung banyaknya pemerintah kabupaten/kota yang memiliki tunggakan kendaraan dinas.

Baca Juga:
Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Dia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hampir Rp500 juta, sementara dendanya hampir Rp300 juta.

Herman kemudian mengimbau semua pemda ikut memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun lalu. Setelah mengikuti pemutihan, dia berharap pemda lebih patuh membayar pajak kendaraan dinas. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan