PAKISTAN

Buntut Tarif Pajak Naik, Hyundai Naikkan Harga Mobilnya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Januari 2022 | 16:13 WIB
Buntut Tarif Pajak Naik, Hyundai Naikkan Harga Mobilnya

Hyundai Elantra (foto: https://www.hyundai-nishat.com/elantra)

ISLAMABAD, DDTCNews – Pabrikan mobil asal Korea Selatan, Hyundai, memutuskan menaikkan harga jual produknya di Pakistan. Meski belum ada pengumuman detail tentang tingkat kenaikan harga jual, sejumlah pihak meyakini lompatan angkanya bakal cukup tinggi.

Kenaikan harga jual ini diambil untuk merespons kebijakan pemerintah setempat yang mulai meningkatkan tarif pajak penjualan dan pajak kendaraan yang dipungut oleh pemerintah provinsi.

Analis riset Adnan Sami Sheikh mengatakan kenaikan harga dapat berdampak pada penjualan Hyundai. Kenaikan harga pada mobil Hyundai dapat membuat masyarakat beralih menggunakan merek lainnya, seperti KIA.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Kenaikan harga dapat berdampak pada penjualan perusahaan karena keluarnya pemain baru, KIA lebih terkenal dan pelanggan bisa berganti merek," kata Sheikh dikutip dari globalvillagespace.com, Sabtu (29/1/2022).

Diumumkan sebelumnya oleh Otoritas Pajak Pakistan, pemerintah provinsi telah menaikkan pajak kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih tinggi. Pajak atas kendaraan di atas 1000cc telah ditingkatkan menjadi PKR100.000, dari sebelumnya PKR50.000.

Kemudian, pajak untuk kendaraan 1001cc hingga 2000cc juga meningkat menjadi PKR200.000 dari yang semula PKR100.000. Berikutnya, pajak untuk kendaraan dengan 2001cc ke atas dikenakan angka PKR400.000.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Tiga tipe mobil Hyundai, seperti Tucson, Elantra, dan satu varian Sonata masuk dalam kategori 1.301cc hingga 2.000cc. Dengan demikian, ketiga mobil ini akan dikenakan Federal Excise Duty (FED) sebesar 5% yang semula 2,5% dan kenaikan pajak penjualan.

Sebagai gambaran, harga Hyundai Elantra di Pakistan naik menjadi PKR4,4 juta per unit dari sebelumnya hanya PKR4,00 juta per unit. Terdapat kenaikan harga kendaraan sekitar PKR400 ribu. Kemudian, harga untuk jenis Hyundai Porter atau H-100 meningkat sebesar PKR150.000 per unit untuk semua varian. (vallencia/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN