PRANCIS

Buntut Rencana Balasan Pajak Digital, Prancis Siap Tantang AS di WTO

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Desember 2019 | 11:48 WIB
Buntut Rencana Balasan Pajak Digital, Prancis Siap Tantang AS di WTO

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (foto: france24.com)

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis siap untuk menantang ancaman dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas pengenaan pajak pada sampanye dan produk Prancis lainnya di sidang World Trade Organization (WTO).

Ancaman yang dilayangkan Trump adalah buntut dari penerapan pajak digital Prancis. Pasalnya, pajak tersebut dinilai mendiskriminasi perusahaan AS. Namun, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan pajak itu tidak diskriminatif dan siap membawa masalah ini ke pengadilan internasional.

“Kami siap untuk membawa perkara ini ke pengadilan internasional, terutama WTO, karena pemerintah Prancis mengenakan pajak digital pada perusahaan AS dengan cara yang sama dengan pengenaan pada perusahaan asal Uni Eropa, Prancis, ataupun China. Sehingga, itu tidak diskriminatif,” Kata Le Maire, Minggu (11/12/2019)

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Tantangan ini menanggapi perilisan hasil investigasi atas pajak digital Prancis yang dilakukan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) pada akhir November lalu. Melalui laman resminya, USTR meminta komentar publik atas saran tindakan pembalasan pada Prancis.

Adapun Prancis telah lama mengeluhkan perkara perusahaan digital AS yang membayar pajak secara minim atas pendapatan yang diperoleh di Prancis. Oleh karena itu, pada Juli lalu, pemerintah Perancis memutuskan untuk menerapkan pajak digitalnya sendiri.

Tarif pajak yang dipatok sebesar 3% pada pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Perancis. Pajak ini menyasar perusahaan dengan pendapatan senilai lebih dari 25 juta euro (setara Rp387,7 miliar) di Perancis dan 750 juta euro (setara dengan 11,6 triliun) dari seluruh dunia.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Prancis nekat mengambil tindakan unilateral setelah negara anggota UE, di bawah Komisi eksekutif Eropa, gagal menyepakati pajak digital yang berlaku di blok tersebut. Kegagalan itu lantaran beberapa negara diantaranya Irlandia, Denmark, Swedia, dan Finlandia tidak sepakat.

Tindakan sepihak itu memicu kegeraman pemerintah AS hingga mengultimatum akan membalas dengan memajaki impor sampanye, keju dan tas mewah asal Prancis. Menanggapi ancaman itu, pemerintah Prancis dan Uni Eropa menyatakan siap untuk membalas jika Trump benar-benar merealisasikan ancamannya.

Menanggapi situasi yang memanas, Menkeu Prancis menjelaskan pemerintah Prancis terbuka untuk berdiskusi dan bersedia untuk membahas pajak digital global dengan AS melalui Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

“Jika ada kesepakatan di tingkat OECD, justru semakin baik. Kami pada akhirnya akan memiliki pajak digital global. Jika tidak ada kesepakatan di tingkat OECD maka kami akan memulai kembali pembicaraan di tingkat UE,” kata Le Maire.

Dia menambahkan Komisaris UE untuk Ekonomi Paolo Gentiloni telah mengusulkan untuk memulai kembali perundingan atas pajak digital di tingkat UE tersebut. Di sisi lain, Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager juga memperingatkan UE akan terus maju dengan rencana pajak digitalnya jika OECD gagal mencapai konsensus global. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah