INDIKATOR MAKRO

Bunga Acuan Turun, CAD Diyakini Menyempit di Bawah 2%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 14:03 WIB
Bunga Acuan Turun, CAD Diyakini Menyempit di Bawah 2% Ilustrasi Bank Indonesia (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) sepakat menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin, dari sebelumnya 5% menjadi 4,75%, level terendah sejak dirilis April lalu.

Adapun suku bunga deposit facility turun 25 basis poin menjadi 4%, sedangkan suku bunga lending facility juga turun 25 bais poin menjadi sebesar 5,50%. “Keputusan ini berlaku Kamis 21 Oktober 2016,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (20/10).

Tirta menyatakan bank sentral meyakini pelonggaran kebijakan moneter tersebut sejalan dengan terjaganya stabilitas makroekonomi Indonesia. Inflasi pada tahun ini diperkirakan mendekati batas bawah sasaran 4 plus minus 1 persen.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Sementara itu, defisit transaksi berjalan (current account deficit/ CAD) diyakini lebih baik dari perkiraan, begitu pula dengan surplus neraca perdagangan. "Pelonggaran ini diyakini akan semakin memperkuat upaya peningkatan permintaan domestik, khususnya kredit dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menambahkan defisit transaksi berjalan kuartal III-2016 diperkirakan turun dari posisi kuartal II-2016 menjadi di bawah 2% terhadap produk domestik bruto, namun masih sejalan dengan tren periode sama tahun lalu.

Penurunan ini disebabkan oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan yang dipicu membaiknya harga komoditas untuk ekspor dan longsornya impor non-migas. Pada kuartal III-2016, neraca perdagangan surplus US$2,09 miliar, lebih tinggi dari posisi kuartal II-2016 sebesar US$1,92 miliar.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Pada kuartal-II, defisit transaksi berjalan menapai 2,0% dari PDB, turun dari posisi kuartal-I 2016 yang 2,2% dari PDB. Tahun lalu, defisit transaksi berjalan kuartal-III mencapai 1,86% PDB, lebih baik dari posisi periode sama tahun sebelumnya, 3,02% PDB.

Menurut dia, membaiknya neraca transaksi berjalan itu jadi pertimbangan penting untuk menentukan kemungkinan pelonggaran kebijakan moneter di dua bulan sisa tahun, setelah pertengahan Oktober ini bank sentral kembali menurukan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%.

“Faktor inflasi dan neraca transaksi berjalan kami lihat dari bulan ke bulan dan memungkinkan untuk melihat pelonggaran. Faktor lainnya adalah adalah pertumbuhan kredit perbankan yang hingga Agustus masih tumbuh lambat di 6,8%,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN