Ilustrasi.
MALANG, DDTCNews – Guna memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Bank Jatim dan Pemkot Malang menjalin kerja sama dalam penyediaan saluran pembayaran pajak.
Pimpinan Divisi TI Bank Jatim Eko Tri Prasetyo mengatakan perusahaan memberikan dukungan kepada Pemkot Malang dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui inovasi sistem pembayaran ‘Integrasi Solusi Anda’.
"Jadi kami sudah support dari sisi teknologi pemerintah daerah untuk penerimaan pajak. Salah satunya adalah pembayaran PBB bisa lebih mudah dilakukan melalui marketplace maupun toko retail modern," katanya, dikutip Kamis (8/4/2021).
Eko menuturkan inovasi tersebut merupakan salah satu upaya Bank Jatim dalam memudahkan warga Kota Malang dalam membayar pajak, khususnya bagi nasabah yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke tempat pembayaran pajak.
"Ada 3 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Malang yang hari ini telah bekerja sama dengan kami. Kami koneksikan sistem kami di aplikasi yang dimiliki para OPD sebagai bentuk solusi yang terintegrasi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menuturkan kerja sama yang dilakukan Bapenda Kota Malang dengan Bank Jatim diharapkan dapat meningkatkan PAD bagi Kota Malang pada tahun ini.
"Harapan kami, PAD dapat meningkat. Masyarakat tak perlu datang ke kantor Bapenda atau ke Bank Jatim untuk membayar pajak. Tinggal membuka ponsel, atau datang ke retail modern sudah bisa," ujarnya seperti dilansir surabaya.tribunnews.com.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga mulai meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) elektronik pada tahun ini guna memudahkan masyarakat membayar dalam pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.