KINERJA PERDAGANGAN

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$930 Juta pada Januari 2022

Dian Kurniati | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:11 WIB
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$930 Juta pada Januari 2022

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2022 mengalami surplus senilai US$930 juta.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor senilai US$19,16 miliar dan impor US$18,23 miliar. Menurutnya, surplus tersebut melanjutkan tren yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Neraca perdagangan kita telah membukukan surplus selama 21 bulan beruntun," katanya melalui konferensi video, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Setianto mengatakan surplus yang senilai US$930 juta tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas US$2,26 miliar. Sedangkan di sektor migas, terjadi defisit US$1,33 miliar.

Dia memaparkan nilai ekspor pada Januari 2022 yang senilai US$19,16 miliar mengalami penurunan 14,29% dari Desember 2021. Namun jika dibandingkan dengan Januari 2021, nilai ekspor itu naik sebesar 25,31%.

Ekspor nonmigas tercatat senilai US$18,26 miliar mengalami kenaikan 26,74% dari posisi Januari 2021. Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan naik 31,16% dibandingkan dengan periode yang sama 2021.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Demikian pula pada ekspor hasil pertanian yang naik 11,54%, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 3,87%.

Ekspor nonmigas pada Januari 2022 yang terbesar adalah ke China senilai US$3,51 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,56 miliar, dan Jepang US$1,51 miliar. Kontribusi ketiga negara tersebut mencapai 41,57% dari nilai ekspor nonmigas pada bulan lalu.

Sementara dari sisi impor, Setianto menyebut nilainya yang senilai US$18,23 miliar pada Januari 2022 mengalami penurunan 14,62% dari Desember 2021 tetapi naik 36,77% dibandingkan dengan Januari 2021. Impor migas tercatat senilai US$2,23 miliar atau naik 43,66% dari periode yang sama 2021.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Adapun pada impor nonmigas yang senilai US$16,00 miliar, mengalami kenaikan 35,86% dibandingkan dengan Januari 2021. Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar yakni China senilai US$5,85 miliar, disusul Jepang US$1,39 miliar, dan Thailand US$0,93 miliar.

Menurut golongan penggunaan barang, Setianto mengatakan impor Indonesia didominasi oleh golongan bahan baku/penolong senilai US$13,85 miliar, diikuti oleh barang modal US$2,8 miliar, dan barang konsumsi US$1,58 miliar.

"Bahan baku/penolong ini share-nya 75,97%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN