KINERJA PERDAGANGAN

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$930 Juta pada Januari 2022

Dian Kurniati | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:11 WIB
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$930 Juta pada Januari 2022

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2022 mengalami surplus senilai US$930 juta.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor senilai US$19,16 miliar dan impor US$18,23 miliar. Menurutnya, surplus tersebut melanjutkan tren yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Neraca perdagangan kita telah membukukan surplus selama 21 bulan beruntun," katanya melalui konferensi video, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

Setianto mengatakan surplus yang senilai US$930 juta tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas US$2,26 miliar. Sedangkan di sektor migas, terjadi defisit US$1,33 miliar.

Dia memaparkan nilai ekspor pada Januari 2022 yang senilai US$19,16 miliar mengalami penurunan 14,29% dari Desember 2021. Namun jika dibandingkan dengan Januari 2021, nilai ekspor itu naik sebesar 25,31%.

Ekspor nonmigas tercatat senilai US$18,26 miliar mengalami kenaikan 26,74% dari posisi Januari 2021. Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan naik 31,16% dibandingkan dengan periode yang sama 2021.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Demikian pula pada ekspor hasil pertanian yang naik 11,54%, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 3,87%.

Ekspor nonmigas pada Januari 2022 yang terbesar adalah ke China senilai US$3,51 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,56 miliar, dan Jepang US$1,51 miliar. Kontribusi ketiga negara tersebut mencapai 41,57% dari nilai ekspor nonmigas pada bulan lalu.

Sementara dari sisi impor, Setianto menyebut nilainya yang senilai US$18,23 miliar pada Januari 2022 mengalami penurunan 14,62% dari Desember 2021 tetapi naik 36,77% dibandingkan dengan Januari 2021. Impor migas tercatat senilai US$2,23 miliar atau naik 43,66% dari periode yang sama 2021.

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Adapun pada impor nonmigas yang senilai US$16,00 miliar, mengalami kenaikan 35,86% dibandingkan dengan Januari 2021. Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar yakni China senilai US$5,85 miliar, disusul Jepang US$1,39 miliar, dan Thailand US$0,93 miliar.

Menurut golongan penggunaan barang, Setianto mengatakan impor Indonesia didominasi oleh golongan bahan baku/penolong senilai US$13,85 miliar, diikuti oleh barang modal US$2,8 miliar, dan barang konsumsi US$1,58 miliar.

"Bahan baku/penolong ini share-nya 75,97%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Gebrakan Kebijakan Bea Masuk Presiden AS Donald Trump

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari