KINERJA PERDAGANGAN

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$930 Juta pada Januari 2022

Dian Kurniati | Selasa, 15 Februari 2022 | 13:11 WIB
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$930 Juta pada Januari 2022

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2022 mengalami surplus senilai US$930 juta.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan surplus tersebut berasal dari ekspor senilai US$19,16 miliar dan impor US$18,23 miliar. Menurutnya, surplus tersebut melanjutkan tren yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Neraca perdagangan kita telah membukukan surplus selama 21 bulan beruntun," katanya melalui konferensi video, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Setianto mengatakan surplus yang senilai US$930 juta tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas US$2,26 miliar. Sedangkan di sektor migas, terjadi defisit US$1,33 miliar.

Dia memaparkan nilai ekspor pada Januari 2022 yang senilai US$19,16 miliar mengalami penurunan 14,29% dari Desember 2021. Namun jika dibandingkan dengan Januari 2021, nilai ekspor itu naik sebesar 25,31%.

Ekspor nonmigas tercatat senilai US$18,26 miliar mengalami kenaikan 26,74% dari posisi Januari 2021. Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan naik 31,16% dibandingkan dengan periode yang sama 2021.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Demikian pula pada ekspor hasil pertanian yang naik 11,54%, serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 3,87%.

Ekspor nonmigas pada Januari 2022 yang terbesar adalah ke China senilai US$3,51 miliar, disusul Amerika Serikat US$2,56 miliar, dan Jepang US$1,51 miliar. Kontribusi ketiga negara tersebut mencapai 41,57% dari nilai ekspor nonmigas pada bulan lalu.

Sementara dari sisi impor, Setianto menyebut nilainya yang senilai US$18,23 miliar pada Januari 2022 mengalami penurunan 14,62% dari Desember 2021 tetapi naik 36,77% dibandingkan dengan Januari 2021. Impor migas tercatat senilai US$2,23 miliar atau naik 43,66% dari periode yang sama 2021.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Adapun pada impor nonmigas yang senilai US$16,00 miliar, mengalami kenaikan 35,86% dibandingkan dengan Januari 2021. Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar yakni China senilai US$5,85 miliar, disusul Jepang US$1,39 miliar, dan Thailand US$0,93 miliar.

Menurut golongan penggunaan barang, Setianto mengatakan impor Indonesia didominasi oleh golongan bahan baku/penolong senilai US$13,85 miliar, diikuti oleh barang modal US$2,8 miliar, dan barang konsumsi US$1,58 miliar.

"Bahan baku/penolong ini share-nya 75,97%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?