KOTA SAMARINDA, DDTCNews – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Samarinda menyumbang Rp500 juta untuk Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda setiap tahunnya. Sementara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana dan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) belum menyumbang PAD sama sekali.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Sarwono mengungkapkan besarnya penyertaan modal perusahaan daerah memberi dampak pula terhadap besarnya setoran ke kas daerah. Meskipun BPR telah membantu menambal PAD dengan nilai Rp500 juta setiap tahunnya, setoran tersebut masih harus ditingkatkan lagi.
“Target serupa diberikan juga kepada PDPAU yang seharusnya bisa memberi lebih banyak. Walaupun ada sedikit pengecualian mengingat perusahaan itu nyaris tutup lantaran persoalan utang,” ujar Sarwono, seperti dikutip melalui radarkaltim.prokal.co.
PDPAU memang memiliki masalah terkait kondisi keuangan yang tidak sehat. Apalagi, sudah dua tahun perusahaan tersebut tidak diberi penyertaan modal. Meski demikian, PDPAU masih tetap berjalan. Inilah sebabnya DPRD yakin PDPAU dapat hasilkan PAD.
Sementara itu, perusahaan daerah PDAM Tirta Kencana juga diharapkan dapat memberi sumbangan bagi PAD Kota Samarinda. Pasalnya, PDAM Tirta Kencana telah mengklaim cakupan distribusi airnya sebanyak 91% dari 857 ribu penduduk Kota Samarinda.
“Seharusnya sudah bisa menyetor PAD, karena mereka terikat kontrak dengan Kemendagri. Jika pelayanan diatas 80%, maka bisa memberi kontribusi,” ujar Sarwono. Sarwono mengungkapkan bahwa Pemkot menunggu setoran tersebut karena hingga saat ini PDAM Tirta Kencana belum memberikan sepeser pun.
Saat ini, Pemkot Samarinda tengah berusaha menaikkan PAD dengan mendirikan beberapa perusahaan daerah baru, seperti Perusahaan Daerah Pasar, serta Perusahaan Daerah Perikanan dan Peternakan. Pemkot yakin potensinya cukup besar dari pembentukan beberapa perusahaan daerah baru tersebut. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.