KOTA SAMARINDA

Pemkot Bakal Adakan Sensus Pajak Daerah, Sisir Setiap Rumah

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Januari 2024 | 10:00 WIB
Pemkot Bakal Adakan Sensus Pajak Daerah, Sisir Setiap Rumah

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews – Pemkot Samarinda akan menggelar sensus pajak daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus mengatakan sensus akan dimulai pada bulan depan. Lewat program tersebut, petugas sensus akan mendatangi setiap rumah guna mendata potensi-potensi pajak yang ada.

"Nanti, tiap rumah dilihat ada kendaraan apa saja, warung, toko, ada reklame, kami data. Karena semua itu potensi pajak," katanya, dikutip pada Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Untuk memuluskan program tersebut, lanjut Hermanus, Bapenda memerlukan dukungan ratusan SDM. Rencananya, Bapenda akan membuka pendaftaran calon petugas sensus.

"Nanti akan dilakukan pendaftaran calon petugas yang terbuka se-Indonesia," ujarnya.

Sensus pajak daerah akan dilaksanakan di 59 kelurahan di Samarinda. Namun demikian, uji coba akan dilakukan terlebih dahulu di Kelurahan Air Hitam dan Kelurahan Air Putih.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dalam sensus pajak daerah tersebut, sambung Hermanus, Bapenda akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda. Hal ini diperlukan untuk memastikan titik koordinat dari setiap wajib pajak.

"Ke depan tinggal di-tagging saja dalam aplikasi database yang kami buat. Sehingga memudahkan dalam pendataan potensi ke depannya," tuturnya seperti dilansir prokal.co.

Hermanus pun mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus dan melaporkan petugas bila mereka bertindak arogan.

"Kalau ada pihak sensus yang bersifat arogan bisa langsung dilaporkan melalui media sosial dan situs web Bapenda Samarinda," kata Hermanus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan