EFEK VIRUS CORONA

BPK Soroti Bantuan Sosial Saat Masa Pandemi Covid-19

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Mei 2020 | 16:51 WIB
BPK Soroti Bantuan Sosial Saat Masa Pandemi Covid-19

Ilustrasi. Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan beberapa catatan terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan langkah pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19 masih perlu ditingkatkan. Catatan khusus dialamatkan untuk belanja sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

"Pada pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih ditemukan dana bantuan sosial yang mengendap di perbankan," katanya dalam rapat virtual dengan tim pengawas DPR untuk penanganan Covid-19, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Achsanul menuturkan dana bantuan sosial yang mengendap di perbankan tersebut mencapai Rp1,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Dia menuturkan saat pemeriksaan berlangsung, sekitar Rp300 miliar dikembalikan ke kas negara. Alhasil, masih menyisakan sekitar Rp1,5 triliun yang masih mengendap di perbankan. Temuan BPK ini, menurutnya, terjadi dari dua situasi.

Pertama, perbankan cenderung ingin menahan aliran bantuan sosial lebih lama. Kedua, Kemensos tidak melakukan pembaruan data secara berkala sehingga dana yang tidak tersalur dan mengendap di perbankan tidak terdeteksi oleh pemerintah.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Data yang tidak diperbarui ini juga disebabkan pembaruan data dari pemerintah daerah belum dilakukan secara komprehensif. Masih banyak daerah yang belum melaksanakan pembaruan data penerima bantuan sosial secara berkala. Hal ini kemudian membuat pasokan data terpadu kesejahteraan sosial dari daerah kepada pemerintah pusat menjadi tersendat.

"Kemensos langsung pass through bantuan sosial kepada perbankan agar serapan bagus. Namun, perbankan ingin dana ini lama dan ada jutaan nasabah tidak melakukan transaksi dan tidak bisa dipantau Kemensos. Hal ini karena tidak ada kerja sama yang detail dengan perbankan untuk dana mengendap ini," paparnya.

Oleh karena itu, Achsanul ingin ada perbaikan sistem di tingkat Kemensos untuk mencegah temuan serupa berulang dalam audit BPK. Hal ini khususnya terkait dengan belanja sosial untuk penanggulangan Covid-19.

“Kami sudah minta Kemensos untuk melakukan penelitian untuk bantuan sosial yang tidak tersalurkan ini agar tidak menjadi temuan berulang BPK," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR