AUDIT KEUANGAN NEGARA

BPK Mulai Periksa Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Selasa, 08 September 2020 | 12:08 WIB
BPK Mulai Periksa Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memulai proses pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian.

Jokowi mengatakan pemerintah selalu mendukung penuh langkah BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi berjalan secara transparan akuntabel dan efektif.

Dalam kick off meeting pemeriksaan di Istana Negara, Selasa (8/9/2020), Jokowi berharap BPK memiliki kesamaan frekuensi dengan pemerintah mengenai tujuan pengalokasian anggaran penanganan virus Corona yang mencapai Rp695,2 triliun pada tahun ini.

Baca Juga:
Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

"Kami menyambut baik upaya BPK ini dan saya harap setiap pemeriksa memiliki frekuensi yang sama, untuk untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian, bahkan melakukan lompatan kemajuan," katanya.

Jokowi mengatakan pemeriksaan anggaran penanganan virus Corona harus dilakukan secara menyeluruh dan segera. Dia berharap pemeriksaan itu akan menemukan solusi mengenai cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis.

Jokowi menjelaskan pandemi virus Corona telah memaksa pemerintah dari level pusat hingga daerah, TNI, Polri, hingga badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Menurutnya, semua kebijakan itu diambil dengan cepat dan melalui prosedur sederhana demi keselamatan masyarakat. "Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri. Sudah waktunya dirombak," ujarnya.

Dari sisi ekonomi, pemerintah meluncurkan kebijakan tambahan untuk jaring pengaman masyarakat sekaligus menjaga dunia usaha tetap bertahan dari pandemi. Kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak pandemi, pemerintah memberikan bantuan sembako, uang tunai, hingga subsidi gaji. Pada kalangan usaha, disiapkan bantuan untuk pelaku UMKM hingga insentif kepada usaha besar.

Namun, Jokowi menyebut Indonesia masih membutuhkan waktu untuk lepas dari krisis akibat pandemi virus Corona. Pemerintah, sambungnya, masih membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat dengan tepat sasaran dan efisien.

"Pemerintah sudah komitmen bahwa upaya kami tidak hanya terbatas untuk keluar dari krisis tapi memanfaatkan krisis untuk melakukan lompatan," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan