AUDIT KEUANGAN NEGARA

BPK Mulai Periksa Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Selasa, 08 September 2020 | 12:08 WIB
BPK Mulai Periksa Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memulai proses pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona beserta dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian.

Jokowi mengatakan pemerintah selalu mendukung penuh langkah BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi berjalan secara transparan akuntabel dan efektif.

Dalam kick off meeting pemeriksaan di Istana Negara, Selasa (8/9/2020), Jokowi berharap BPK memiliki kesamaan frekuensi dengan pemerintah mengenai tujuan pengalokasian anggaran penanganan virus Corona yang mencapai Rp695,2 triliun pada tahun ini.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kami menyambut baik upaya BPK ini dan saya harap setiap pemeriksa memiliki frekuensi yang sama, untuk untuk memulihkan kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian, bahkan melakukan lompatan kemajuan," katanya.

Jokowi mengatakan pemeriksaan anggaran penanganan virus Corona harus dilakukan secara menyeluruh dan segera. Dia berharap pemeriksaan itu akan menemukan solusi mengenai cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis.

Jokowi menjelaskan pandemi virus Corona telah memaksa pemerintah dari level pusat hingga daerah, TNI, Polri, hingga badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya, semua kebijakan itu diambil dengan cepat dan melalui prosedur sederhana demi keselamatan masyarakat. "Keselamatan masyarakat lebih utama daripada prosedur yang berbelit-belit yang kita buat sendiri. Sudah waktunya dirombak," ujarnya.

Dari sisi ekonomi, pemerintah meluncurkan kebijakan tambahan untuk jaring pengaman masyarakat sekaligus menjaga dunia usaha tetap bertahan dari pandemi. Kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak pandemi, pemerintah memberikan bantuan sembako, uang tunai, hingga subsidi gaji. Pada kalangan usaha, disiapkan bantuan untuk pelaku UMKM hingga insentif kepada usaha besar.

Namun, Jokowi menyebut Indonesia masih membutuhkan waktu untuk lepas dari krisis akibat pandemi virus Corona. Pemerintah, sambungnya, masih membutuhkan fleksibilitas kerja dan kesederhanaan prosedur agar semua permasalahan bisa ditangani secara cepat dengan tepat sasaran dan efisien.

"Pemerintah sudah komitmen bahwa upaya kami tidak hanya terbatas untuk keluar dari krisis tapi memanfaatkan krisis untuk melakukan lompatan," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN