TINDAK PIDANA KORUPSI

BPK Akui Tipikor Hanya Jadi Bahasan Internal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 20:35 WIB
BPK Akui Tipikor Hanya Jadi Bahasan Internal

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap menjumpai indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada saat melaksanakan tugasnya. Menariknya, hal ini hanya menjadi wacana serta pembahasan internal saja dan tidak menjadi konsumsi publik.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar mengatakan koordinasi antarinstansi perlu dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi wewenang dan tugas yang tumpang tindih.

“BPK harus berkoordinasi dengan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang memiliki wewenang tinggi dalam memberikan sanksi pelaku Tipikor,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/11).

Baca Juga:
Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Bahrullah mengakui proses audit yang dilakukan oleh BPK banyak yang berbau Tipikor, namun justru hanya menjadi wacana dan pembahasan internal saja dan namun tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Contohnya, pada saat BPK mengaudit laporan keuangan Kementerian/Lembaga, BPK menemukan unsur yang mengandung Tipikor. Selanjutnya, akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum.

Hal tersebut juga berlaku pada Tipikor Wajib, BPK akan melaporkannya ke penegak hukum. Namun, pelaporan tersebut tidak bisa diumumkan secara masal, mengingat BPK tidak diperbolehkan untuk banyak bicara mengenai soal Tipikor.

Baca Juga:
Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

Di sisi lain, BPK juga kerap menemukan unsur Tipikor pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS). Bahrullah menegaskan besar kemungkinannya Tipikor terjadi di suatu instansi, yang terbukti pada IHPS tersebut.

Maka dari itu, BPK sangat perlu berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, dan KPK untuk bisa menangani Tipikor yang kerap dijumpai BPK pada saat menjalankan audit.

Bahrullah berharap kinerja BPK akan semakin mengalami perbaikan ke depannya dengan adanya koordinasi antarinstansi ini. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 September 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Temuan Sementara dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 11:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Audit Umum, Khusus dan Investigasi dalam Kepabeanan?

Senin, 16 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bukan untuk Beri Opini Lapkeu, Ternyata Ini Tujuan Audit Kepabeanan

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN