KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BPDPKS Turut Kelola Kakao dan Kelapa, Ada Pungutan Ekspor?

Muhamad Wildan | Kamis, 11 Juli 2024 | 10:35 WIB
BPDPKS Turut Kelola Kakao dan Kelapa, Ada Pungutan Ekspor?

Petani menunjukkan buah kakao yang diserang penyakit busuk buah di Desa Hanggira, Lore Tengah, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (30/6/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk turut mengelola kakao dan kelapa.

Dalam rangka melaksanakan perintah tersebut, BPDPKS akan membentuk 2 kedeputian baru, yakni deputi kakao dan deputi kelapa. Adapun penghimpunan dana tetap dilakukan lewat skema pungutan ekspor.

"BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum memastikan apakah pungutan ekspor akan turut dikenakan atas kakao dan kelapa atau tetap hanya dikenakan atas ekspor kelapa sawit seperti saat ini. "Yang kelapa sementara ini belum. Kita belum bicara pajak ekspor. Kita lihat lagi," ujar Airlangga.

Untuk diketahui, Indonesia sempat menjadi negara penghasil biji kakao terbesar ketiga di dunia pada 2015. Namun, saat ini Indonesia turun ke peringkat 7. Produksi kakao tercatat turun sebesar 8,3% per tahun pada 2015 hingga 2023, sedangkan impornya naik dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.

Pertumbuhan industri pengolahan kakao di Indonesia masih belum dibarengi dengan ketersedian bahan baku. Akibatnya, industri pengolahan kakao harus mengimpor 62% bahan bakunya dalam rangka memproduksi produk olahan kakao.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Terkait dengan kelapa, Kementerian Perindustrian mencatat hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa masih belum optimal. Saat ini, masih ada kelapa bulat yang langsung diekspor. Akibatnya, utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55%.

Hadirnya kelembagaan kakao dan kelapa diharapkan dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, mulai dari peningkatan produktivitas, peningkatan hasil olahan, peningkatan nilai tambah dan ekspor, serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Senin, 09 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS LOGISTIK

Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya