Petani menunjukkan buah kakao yang diserang penyakit busuk buah di Desa Hanggira, Lore Tengah, Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (30/6/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk turut mengelola kakao dan kelapa.
Dalam rangka melaksanakan perintah tersebut, BPDPKS akan membentuk 2 kedeputian baru, yakni deputi kakao dan deputi kelapa. Adapun penghimpunan dana tetap dilakukan lewat skema pungutan ekspor.
"BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip Kamis (11/7/2024).
Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto belum memastikan apakah pungutan ekspor akan turut dikenakan atas kakao dan kelapa atau tetap hanya dikenakan atas ekspor kelapa sawit seperti saat ini. "Yang kelapa sementara ini belum. Kita belum bicara pajak ekspor. Kita lihat lagi," ujar Airlangga.
Untuk diketahui, Indonesia sempat menjadi negara penghasil biji kakao terbesar ketiga di dunia pada 2015. Namun, saat ini Indonesia turun ke peringkat 7. Produksi kakao tercatat turun sebesar 8,3% per tahun pada 2015 hingga 2023, sedangkan impornya naik dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.
Pertumbuhan industri pengolahan kakao di Indonesia masih belum dibarengi dengan ketersedian bahan baku. Akibatnya, industri pengolahan kakao harus mengimpor 62% bahan bakunya dalam rangka memproduksi produk olahan kakao.
Terkait dengan kelapa, Kementerian Perindustrian mencatat hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa masih belum optimal. Saat ini, masih ada kelapa bulat yang langsung diekspor. Akibatnya, utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55%.
Hadirnya kelembagaan kakao dan kelapa diharapkan dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, mulai dari peningkatan produktivitas, peningkatan hasil olahan, peningkatan nilai tambah dan ekspor, serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.