RUMANIA

Bos Pajak Rumania Dipecat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Januari 2019 | 10:43 WIB
Bos Pajak Rumania Dipecat

Ilustrasi Victoria Palace. (foto: gov.ro)

BUCHAREST, DDTCNews – Pemerintah Rumania memecat Kepala Otoritas Pajak Misa pada awal tahun ini. Pemecatan terjadi ditengah kekhawatiran terkait defisit anggaran yang diperkirakan meningkat.

Bersamaan dengan pengumuman pemecatan pada Kamis (3/1/2018), Menteri Keuangan Rumania Eugen Teodorovici mengatakan otoritas pajak seharusnya mampu meningkatkan sistem pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dapat ditingkatkan.

“Ototitas fiskal perlu mengubah perilakunya secara radikal pada 2019,” ujarnya tanpa menyebut alasan pasti pemecatan itu, seperti dilansir dari Brecorder, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Padahal, sebelumnya, Misa memuji capaian pemungutan pajak di bawah kepemimpinannya. Misa mengklaim terjadi rekor tinggi pendapatan pajak pada 2018 sehingga defisit mencapai 2,9% dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun lalu, di bawah batas 3% yang ditetapkan Uni Eropa.

Namun, beberapa analis dan pihak oposisi melihat ada pengeluaran publik yang telah melonjak karena kenaikan upah dan pensiun yang diberikan. Florin Citu, seorang politisi oposisi menuduh pemerintah telah memanipulasi indikator ekonomi.

Hitungan Mantan Kepala Otoritas Pajak Rumania Gelu Diaconu, defisit APBN pada tahun lalu sudah lebih dari 3% sehingga melebih ketentuan batas yang ditetapkan Uni Eropa. Hitungannya menggunakan metode yang diberlakukan Komisi Uni Eropa.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

“Tidak ada keraguan lagi, defisit Rumania telah tembus melebihi 3,0% terhadap PDB,” katanya.

Apalagi, pemerintah juga telah melakukan cara pengendalian defisit dengan memberlakukan pajak baru kepada perbankan dan perusahaan energi. Langkah ini memunculkan kemarahan dari kalangan pelaku bisnis di Rumania.

Sejauh ini, Kementerian Keuangan juga belum mengajukan rancangan undang—undang anggaran 2019. Ini terjadi karena minimnya dana untuk meningkatkan upah dan pensiun masyarakat sesuai janji partai Sosial Demokrat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini