PEREKONOMIAN INDONESIA

'Booming' Komoditas Masih Berperan ke Penerimaan pada Semester I/2023

Dian Kurniati | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:53 WIB
'Booming' Komoditas Masih Berperan ke Penerimaan pada Semester I/2023

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menilai kenaikan harga komoditas masih akan mendukung kinerja ekonomi dan penerimaan negara pada semester I/2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan harga komoditas memang diprediksi kembali normal pada tahun ini. Namun, dengan mempertimbangkan situasi geopolitik global yang masih panas, dia menyebut penurunan harga komoditas belum akan sampai di level normal hingga pertengahan tahun.

"Indonesia masih optimistis bahwa harga komoditas masih akan membantu [kinerja ekonomi dan penerimaan negara] walaupun tidak setinggi di periode 2022 kemarin," katanya, dikutip pada Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Airlangga mengatakan pemerintah terus memantau pergerakan harga komoditas global seperti tembaga dan emas. Menurutnya, harga berbagai komoditas global saat ini relatif stabil, salah satunya disebabkan cuaca musim dingin di wilayah Eropa yang tidak seekstrem perkiraan.

Dia pun memperkirakan penurunan harga komoditas tidak akan berlangsung secara cepat, setidaknya dalam 6 bulan mendatang. Berbagai harga komoditas memang melandai, tetapi tidak dalam situasi 'normal' seperti prapandemi Covid-19 karena masih relatif tinggi.

Airlangga mengakui kenaikan harga komoditas memang berperan penting dalam kinerja ekonomi dan penerimaan negara pada 2022 dan diharapkan berlanjut pada semester I/2023. Namun, dia memandang komponen penggerak perekonomian lainnya juga sudah pulih sehingga pertumbuhan akan terus menguat tahun ini.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Dia memaparkan mobilitas masyarakat relatif meningkat sehingga konsumsi di dalam negeri sudah kembali pulih dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Dia berharap dana pihak ketiga yang masih parkir di perbankan juga segera dialirkan untuk kegiatan konsumsi atau investasi.

Selain itu, proyek strategis nasional senilai total Rp360 triliun juga ditargetkan rampung tahun ini sehingga berdampak positif terhadap perekonomian.

"Dengan kembalinya konsumsi domestik, ini tentu akan membuat resiliensi dari ekonomi Indonesia," ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31% pada 2022, tertinggi sejak 2013 yang tumbuh sebesar 5,78%. Konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 4,93% secara tahunan dengan kontribusi terhadap perekonomian sebesar 51,87%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

Pilih ya atau tidak lalu tuliskan komentar Anda
ya
tidak
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ya
0
0%
tidak
0
0%
ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra