KEBIJAKAN PEMERINTAH

BLT Subsidi BBM Dibayar September & Desember, Masing-Masing Rp300 Ribu

Muhamad Wildan | Kamis, 01 September 2022 | 10:30 WIB
BLT Subsidi BBM Dibayar September & Desember, Masing-Masing Rp300 Ribu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mulai membagikan bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejak awal September 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan nilai bantuan langsung tunai (BLT) yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan ini mencapai Rp300.000,00.

"Nanti awal Desember kita akan serahkan yang 2 bulan lagi sisanya sebesar 2 kali Rp150.000,00. Jadi total yang diterima adalah Rp600.000 untuk BLT BBM," katanya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sebagaimana yang telah diumumkan pemerintah sebelumnya, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta KPM. Anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM mencapai Rp12,4 triliun.

KPM yang akan menerima BLT pengalihan subsidi BBM adalah KPM-KPM yang sebelumnya telah mendapatkan bansos dari pemerintah baik itu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain BLT, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 untuk sekitar 16 juta pekerja yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Anggaran untuk program tersebut mencapai Rp9,6 triliun.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Terakhir, pemerintah juga mewajibkan untuk menyalurkan subsidi transportasi angkutan umum dan memberikan bansos tambahan memakai 2% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil. Peraturan menteri keuangan akan diterbitkan untuk mengatur pemberian bansos ini.

"Ini agar daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," ujar Presiden Joko Widodo baru-baru ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?