KEBIJAKAN PEMERINTAH

BLE Diterapkan, Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi Batam Terpacu

Dian Kurniati | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:15 WIB
BLE Diterapkan, Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi Batam Terpacu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (paling kanan) saat menghadiri peluncuran Batam Logistic Ecosystem, Kamis (18/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi meluncurkan Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang akan mempermudah proses ekspor dan impor di Batam, Kepulauan Riau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerapan platform BLE akan meningkatkan kepastian berusaha dan daya tarik investasi di Batam. Dia berharap investasi dan kegiatan ekspor-impor bisa tumbuh, sekaligus mengerek pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pulau Batam dari kinerja ekonominya, selama 5 tahun terakhir pertumbuhannya di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, padahal potensinya sangat besar," katanya dalam peluncuran Batam Logistic Ecosystem, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan program BLE menjadi bagian dari ekosistem logistik nasional. Menurutnya, aktivitas logistik yang membaik bakal berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi wilayah dari tekanan pandemi Covid-19.

BLE, sambungnya, akan memfasilitasi importir dan eksportir dengan berbagai fitur logistik dari hulu sampai dengan hilir. Proses pengeluaran barang jauh lebih cepat sehingga ongkos logistik menjadi lebih murah.

Menkeu menilai situasi pandemi menjadi momentum tepat untuk memulai penerapan BLE. Hal ini dikarenakan ketika aktivitas perdagangan internasional kembali pulih, Batam sudah siap memberikan pelayanan yang lebih baik.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, ia juga menyinggung potensi pembukaan lapangan kerja dalam jumlah besar ketika banyak investasi berdatangan ke Batam. Adapun BLE juga akan memudahkan koordinasi antarinstitusi yang berhubungan dengan investasi maupun kegiatan ekspor-impor.

"Ini akan menciptakan koordinasi platform bagi seluruh kementerian/lembaga dan pemda serta dunia usaha, menjadi lebih mudah, transparan, dan memberi kepastian," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan optimistis implementasi BLE tersebut akan mendorong ekonomi Batam tumbuh lebih cepat, sama seperti di KEK Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Anda lihat Morowali pertumbuhan ekonominya 17% karena kami beri kepercayaan kepada mereka dan kami lindungi mereka. Nanti kalau Bintan Alumina [Indonesia] kalau sudah mulai produksi, Mei, [pertumbuhan ekonomi] akan begini [naik] terus," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata menyebut BLE akan membuat kegiatan ekspor-impor di pelabuhan makin efisien. Contoh, durasi layanan ship to ship/floating storage unit akan terpangkas 70% menjadi 1 hari dari sebelumnya 3 hari.

Demikian pula pada kegiatan perizinan usaha dengan skema single submission. Dengan BLE, durasi perizinan bisa terpangkas hingga 94%, yaitu dari 1 hari menjadi hanya 30 menit. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?