REGIONAL INVESTMENT FORUM

BKPM Sebut Ekonomi Digital Selamatkan Kinerja Investasi, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 18:20 WIB
BKPM Sebut Ekonomi Digital Selamatkan Kinerja Investasi, Kok Bisa?

Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan) dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat membuka acara pitching session dalam Regional Investment Forum di Tangerang Selatan, Senin (11/3/2019). (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi digital disebut-sebut memberi multiplier effect terhadap sektor lain. Hal ini membuat perkembangan ekonomi digital menjadi penyelamat laju investasi Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebut salah satu sektor yang sangat terbantu dengan maraknya ekonomi digital adalah pariwisata. Sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Satu di antara lima pekerjaan baru tercipta dari sektor pariwisata,” katanya dalam Regional Investment Forum (RIF), seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pesatnya perkembangan ekonomi digital di beberapa sektor, sambungnya, telah mengubah pola usaha dari offline menjadi online.Hal inilah yang juga membuat laju pertumbuhan investasi mulai kencang lagi dari akhir tahun lalu hingga awal 2019.

BKPM, lanjut Thomas, akan fokus pada pembukaan jalur komunikasi antara pemerintah daerah, calon investor, dan start-up. Harapannya, investasi di bidang ekonomi digital dan pariwisata dapat terus mengalami kenaikan secara signifikan.

Hingga Februari 2019, jumlah start-up di Tanah Air mencapai 2.070 start-up dengan pertumbuhan tertinggi di sektor on demand services, financial technology (fintech) dan e-commerce. Setidaknya ada 250 start-up yang hadir dalam RIF kali ini.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan bahwa investasi yang masuk dari pariwisata saat ini tidak hanya hotel dan restoran. Air BnB merupakan salah satu dampak dari ekonomi digital yang semakin memudahkan investasi di sektor pariwisata.

Bagaimanapun, potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Riset Google dan Temasek menyebut market size ekonomi digital Indonesia mencapai US$27 miliar dan berpotensi menjadi US$100 miliar pada 2025. Dari aliran investasi asing per tahun di level US$ 20-25 miliar, sekitar 10%-nya disumbang oleh ekonomi digital.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Soegeng mengatakan pendekatan yang ditempuh bank sentral dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital adalah menjaga keseimbangan antara upaya penggalian inovasi dan penjagaan stabilitas.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

“Dalam upaya menggali inovasi, BI akan mendorong promosi inovasi dalam ekonomi digital, menyediakan ekosistem yang mendukung pengembangan ekonomi digital, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekonomi digital,” jelasnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak yang juga hadir dalam pitching sessions mengapresiasi ide-ide bisnis yang ditampilkan oleh start-up yang ada. Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang memfasilitas pertemuan start-up dengan daerah.

“Jawa Timur sendiri siap untuk bekerjasama dengan start-up yang dapat berdampak positif bagi perekonomian daerah,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra