REGIONAL INVESTMENT FORUM

BKPM Sebut Ekonomi Digital Selamatkan Kinerja Investasi, Kok Bisa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 18:20 WIB
BKPM Sebut Ekonomi Digital Selamatkan Kinerja Investasi, Kok Bisa?

Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan) dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat membuka acara pitching session dalam Regional Investment Forum di Tangerang Selatan, Senin (11/3/2019). (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Ekonomi digital disebut-sebut memberi multiplier effect terhadap sektor lain. Hal ini membuat perkembangan ekonomi digital menjadi penyelamat laju investasi Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebut salah satu sektor yang sangat terbantu dengan maraknya ekonomi digital adalah pariwisata. Sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Satu di antara lima pekerjaan baru tercipta dari sektor pariwisata,” katanya dalam Regional Investment Forum (RIF), seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Pesatnya perkembangan ekonomi digital di beberapa sektor, sambungnya, telah mengubah pola usaha dari offline menjadi online.Hal inilah yang juga membuat laju pertumbuhan investasi mulai kencang lagi dari akhir tahun lalu hingga awal 2019.

BKPM, lanjut Thomas, akan fokus pada pembukaan jalur komunikasi antara pemerintah daerah, calon investor, dan start-up. Harapannya, investasi di bidang ekonomi digital dan pariwisata dapat terus mengalami kenaikan secara signifikan.

Hingga Februari 2019, jumlah start-up di Tanah Air mencapai 2.070 start-up dengan pertumbuhan tertinggi di sektor on demand services, financial technology (fintech) dan e-commerce. Setidaknya ada 250 start-up yang hadir dalam RIF kali ini.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan bahwa investasi yang masuk dari pariwisata saat ini tidak hanya hotel dan restoran. Air BnB merupakan salah satu dampak dari ekonomi digital yang semakin memudahkan investasi di sektor pariwisata.

Bagaimanapun, potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar. Riset Google dan Temasek menyebut market size ekonomi digital Indonesia mencapai US$27 miliar dan berpotensi menjadi US$100 miliar pada 2025. Dari aliran investasi asing per tahun di level US$ 20-25 miliar, sekitar 10%-nya disumbang oleh ekonomi digital.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Soegeng mengatakan pendekatan yang ditempuh bank sentral dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital adalah menjaga keseimbangan antara upaya penggalian inovasi dan penjagaan stabilitas.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

“Dalam upaya menggali inovasi, BI akan mendorong promosi inovasi dalam ekonomi digital, menyediakan ekosistem yang mendukung pengembangan ekonomi digital, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekonomi digital,” jelasnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak yang juga hadir dalam pitching sessions mengapresiasi ide-ide bisnis yang ditampilkan oleh start-up yang ada. Dia pun mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang memfasilitas pertemuan start-up dengan daerah.

“Jawa Timur sendiri siap untuk bekerjasama dengan start-up yang dapat berdampak positif bagi perekonomian daerah,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji