Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: BKPM)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Pusat Komando dan Pengawalan Investasi (Pusat Kopi). Proses perizinan dijamin semakin cepat dengan adanya fasilitas baru ini.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan Pusat Kopi merupakan sentralisasi seluruh proses perizinan di BKPM. Menurutnya, seluruh data yang disajikan dalam Pusat Kopi merupakan langsung atau real time dari proses perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.
“Kita resmikan command center ini untuk bisa sajikan data yang up to date kepada pelaku usaha," katanya dalam video conference, Senin (23/3/2020).
Bahlil menyebutkan data dan informasi yang disajikan Pusat Kopi antara lain statistik harian pengajuan pelaku usaha yang dilakukan via Online Single Submission (OSS), potensi investasi di daerah, dan pelacakan proses perizinan yang dilakukan pengusaha.
Dengan adanya fitur pelacakan proses perizinan ini, sambungnya, BKPM dapat mengetahui pada proses perizinan apa saja yang mandek atau terhambat. Dengan demikian, petugas BKPM dapat melakukan asistensi pelaku usaha pada kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Dia mengatakan data yang tersaji dalam Pusat Kopi tidak hanya digunakan internal BKPM. Data dan informasi tersebut juga dapat diakses oleh K/L terkait dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah untuk kepentingan koordinasi kegiatan realisasi investasi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama (Sestama) BKPM Andi Maulana mengatakan sumber anggaran pembangunan Pusat Kopi berasal dari belanja BKPM 2019. Secara total dibutuhkan Rp24,5 miliar untuk membuat Pusat Kopi BKPM.
"Anggaran untuk bangunan Rp1,5 miliar dan sistem Rp23 miliar. Jadi, yang mahal itu di sistemnya. Proses pembangunan sejak Oktober sampai Desember 2019. Kemudian pengadaan sistem hingga Maret 2020," imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.