PENANAMAN MODAL

BKPM Luncurkan Pusat Kopi, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Maret 2020 | 15:08 WIB
BKPM Luncurkan Pusat Kopi, Apa Itu?

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Pusat Komando dan Pengawalan Investasi (Pusat Kopi). Proses perizinan dijamin semakin cepat dengan adanya fasilitas baru ini.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan Pusat Kopi merupakan sentralisasi seluruh proses perizinan di BKPM. Menurutnya, seluruh data yang disajikan dalam Pusat Kopi merupakan langsung atau real time dari proses perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha.

“Kita resmikan command center ini untuk bisa sajikan data yang up to date kepada pelaku usaha," katanya dalam video conference, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Bahlil menyebutkan data dan informasi yang disajikan Pusat Kopi antara lain statistik harian pengajuan pelaku usaha yang dilakukan via Online Single Submission (OSS), potensi investasi di daerah, dan pelacakan proses perizinan yang dilakukan pengusaha.

Dengan adanya fitur pelacakan proses perizinan ini, sambungnya, BKPM dapat mengetahui pada proses perizinan apa saja yang mandek atau terhambat. Dengan demikian, petugas BKPM dapat melakukan asistensi pelaku usaha pada kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Dia mengatakan data yang tersaji dalam Pusat Kopi tidak hanya digunakan internal BKPM. Data dan informasi tersebut juga dapat diakses oleh K/L terkait dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah untuk kepentingan koordinasi kegiatan realisasi investasi.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama (Sestama) BKPM Andi Maulana mengatakan sumber anggaran pembangunan Pusat Kopi berasal dari belanja BKPM 2019. Secara total dibutuhkan Rp24,5 miliar untuk membuat Pusat Kopi BKPM.

"Anggaran untuk bangunan Rp1,5 miliar dan sistem Rp23 miliar. Jadi, yang mahal itu di sistemnya. Proses pembangunan sejak Oktober sampai Desember 2019. Kemudian pengadaan sistem hingga Maret 2020," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP